- Videotron Pemkab Melawi di Nanga Pinoh menayangkan konten tak senonoh pada Senin, 27 Juli 2026.
- Dinas Komunikasi dan Informatika menyatakan insiden tersebut terjadi akibat akses ilegal pada akun pengelolaan cloud.
- Plh. Sekda Melawi Joko Wahyono menyampaikan permintaan maaf serta mengamankan sistem untuk mencegah kejadian serupa.
SuaraKalbar.id - Warga Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, dibuat geger setelah sebuah videotron milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi mendadak menayangkan video bermuatan tak senonoh di ruang publik. Rekaman kejadian itu cepat menyebar di media sosial dan memicu pertanyaan publik mengenai bagaimana konten tersebut bisa muncul di fasilitas informasi milik pemerintah.
Insiden terjadi di videotron kawasan Tugu Naruto, Jalan KM 3 Nanga Pinoh, pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 13.04 WIB. Tayangan sempat direkam pengguna jalan sebelum akhirnya dihentikan.
Kepala Bidang e-Government dan Persandian Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Melawi, Sasra Irawan, mengatakan hasil pemeriksaan sementara menemukan adanya indikasi akses tidak sah terhadap akun pengelolaan Videotron Melawi Platform Cloud.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ditemukan adanya indikasi akses tidak sah pada akun pengelolaan Videotron Melawi Platform Cloud," kata Sasra Irawan.
Baca Juga:Keluhan Warga Sungai Laur Ditindaklanjuti, Pertamina dan Pemprov Kalbar Siap Salurkan BBM Bersubsidi
Menurutnya, tim teknis masih melakukan analisis log sistem dan berkoordinasi dengan penyedia layanan untuk memastikan kronologi, metode akses, serta dampak yang ditimbulkan.
Sebagai langkah pengamanan, akun pengelola telah diamankan, akses diganti, konfigurasi perangkat diperiksa, dan sistem keamanan diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang.
Pemkab Melawi Minta Maaf
Secara terpisah, Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Joko Wahyono, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas insiden tersebut.
Joko menegaskan tayangan yang muncul bukan merupakan materi publikasi yang direncanakan, diproduksi, maupun disetujui oleh Pemerintah Kabupaten Melawi.
Baca Juga:Inpres Jalan Daerah Perkuat Konektivitas Kalbar, Pemprov Apresiasi Dukungan Pemerintah Pusat
"Tayangan tersebut sama sekali bukan merupakan materi publikasi yang direncanakan, diproduksi maupun disetujui oleh Pemerintah Daerah," ujar Joko Wahyono.
Ia mengatakan pemerintah daerah langsung menghentikan penayangan, mengamankan sistem pengelolaan videotron, serta melakukan investigasi bersama pihak terkait untuk mengungkap penyebab pasti insiden tersebut.
Pemkab Melawi juga mengimbau masyarakat agar tidak ikut menyebarluaskan rekaman maupun tangkapan layar tayangan tersebut dan menunggu hasil investigasi resmi.
Pemerintah memastikan setiap bentuk penyalahgunaan sistem informasi yang mengganggu pelayanan publik akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.