SuaraKalbar.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tutup rute penerbangan Citilink tujuan Surabaya-Pontianak sampai 7 hari ke depan. Sebab ada penumpang rekatif corona di pesawat itu.
Penutupan rute itu terhitung sampai 8 Agustus 2020, sejak Minggu kemarin.
"Memperhatikan hasil rapid test dadakan yang dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat dan arahan Bapak Sutarmidji, Gubernur Kalimantan Barat tanggal 1 Agustus 2020 kemarin, bahwa sesuai hasil pemeriksaan tes cepat secara acak, terhadap 21 penumpang Citilink 06420 Rute Surabaya ke Pontianak tanggal 1 Agustus 2020, ditemukan 2 penumpang berstatus Reaktif," kata Kepala Dinas Perhubungan Kalbar, Manto di Pontianak, Minggu kemarin.
Penumpang tersebut saat ini sudah dilakukan uji swab/PCR untuk memastikan apakah penumpang tersebut terkonfirmasi COVID-19 atau tidak.
Baca Juga:Aksi Heroik Petugas Bantu Ibu Muda Melahirkan di Atas Mobil Patroli
"Berdasarkan arahan Gubernur Kalimantan Barat, sambil menunggu hasil test PCR dan sebagai bentuk pertanggung-jawaban airlines, kita meminta kepada maskapai untuk menutup sementara operasional angkutan penumpang Citilink dari Surabaya selama 7 (tujuh) hari terhitung hari ini tanggal 2 Agustus 2020," tuturnya.
Manto menjelaskan, dari peristiwa tersebut, kegiatan tes cepat dadakan akan terus diintensifkan pada penumpang Bandara dan Pelabuhan yang akan masuk ke Kalimantan Barat, terutama dari daerah zona merah.
Setiap maskapai penerbangan yang kedapatan membawa masuk penumpang dari luar Kalimantan Barat dalam kondisi Reaktif COVID-19 berdasarkan hasil tes cepat di terminal kedatangan Supadio akan diberikan sanksi yang sama, yaitu penutupan sementera rute penerbangan dari airlines tersebut.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kalbar mengatakan, pihaknya melakukan tes cepat COVID-19 secara acak terhadap 21 orang penumpang Citylink tujuan Suratbaya-Pontianak. Dimana dari 21 orang ini terdapat 2 orang yang reaktif.
"2 orang reaktif ini 1 orang warga Kubu Raya dan 1 orang warga dari Jombang Jawa Timur yang satu warga dia ini akan mencari pekerjaan di Pontianak dia tinggal di rumah sahabat nya atau temannya di daerah Pontianak. Terhadap kedua orang ini kita sudah langsung mengambil sweeb di yang nanti akan kita PCR, agar ada kepastian," kata Harison.
Baca Juga:Lawan Polisi, Pembobol Rumah di Medan Tuntungan Dihadiahi Timah Panas
Menurutnya, setiap pelaku perjalanan dari luar kota yang akan menggunakan pesawat atau kapal, diwajibkan melakukan tes cepat terlebih dahulu. Sehingga jika hasil tes cepatnya negatif, maka baru bisa melakukan perjalanan.
"Kalimantan Barat ini kasus COVID-19 sudah cenderung menurun dan ini harus dijaga, karena yang kita hawatir kan itu justru pendatang yang membawa penyakitnya seperti kita ketahui di Jawa dan Jakarta ini kan banyak sekali kasusnya terus meningka, sehingga kalau mereka datang ke sini kita tidak benar-benar ketat mengawasi mereka," katanya. (Antara)