Gegara Diajak Ngopi, Spesialis Pencuri HP Akui Perbuatannya di Depan Polisi

Ia mengatakan saat penggerebekan, MR benar-benar tak berkutik.

Husna Rahmayunita
Rabu, 05 Agustus 2020 | 21:04 WIB
Gegara Diajak Ngopi, Spesialis Pencuri HP Akui Perbuatannya di Depan Polisi
Ilustrasi penangkapan. (Pixabay/KlausHausmann)

SuaraKalbar.id - Kejadian menggelikan terjadi saat penangkapan spesialis pencuri handphone (HP) di Sungai Pinyuh, Mempawah, Kalimantan Barat.

Pelaku yang berinisial MR alias KY (22) mengakui perbuatannya setelah diajak ngopi oleh polisi yang menangkapnya. Mr merupakan salah satu pelaku pencurian HP di Jalan Pendidikan belum lama ini.

Petugas dari Unit II Reskrim Polsek Sungai Pinyuh dengan dibantu Unit Lidik Reskrim Polsek Pontianak Timur Polresta Pontianak mengamankan Mr di rumahnya yang berada di Desa Mega Timur, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, dengan bantuan, Senin (3/8/2020) pukul 21.00 WIB.

Kapolres Mempawah, AKBP Tulus Sinaga, melalui Kapolsek Sungai Pinyuh, Kompol B Sembiring menerangkan penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan.

Baca Juga:Detik-Detik Truk Kontainer Mundur dengan Kencang dan Nyaris Lindas Bocah

"Sebelumnya, kami telah menangkap pelaku utama berinisial DG (25), warga Pontianak Utara, yang juga dikenal sebagai spesialis jambret di salah satu kos-kosan di Jalan Untung Surapati Pontianak," terang Sembiring seperti dikutip dari suarakalbar.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (6/5).

Dari pemeriksaan DG, terungkap nama MR sebagai pelaku pencurian lainnya. Polisi pun langsung melakukan upaya penangkapan.

"Karenanya, kami berkoordinasi dan minta di-back up oleh Unit Lidik Reskrim Polsek Pontianak Timur. Begitu posisi MR telah terkunci, kami pun langsung melakukan penangkapan di kediaman pelaku," imbuh Sembiring.

Ia mengatakan saat penggerebekan, MR benar-benar tak berkutik. Petugas kemudian menggiringnya ke Mapolsek Sungai Pinyuh.

Di sela penangkapan tersebut, sebagai wujud patuh pada asas praduga tak bersalah dan Hak Asasi Manusia (HAM), tersangka MR sempat diajak minum kopi dan bersantai di salah satu warkop.

Baca Juga:Cewek Pembakar Bendera Merah Putih di Lampung Utara Jadi Tersangka

Dari sanalah MR kemudian mengakui tindak pencurian HP yang dilakukannya.

"Saat dibawa ngopi itu lah, pelaku MR mengakui semua perbuatannya. Jadi petugas kami tinggal melaksanakan proses pemeriksaan verbal lanjutan di Mapolsek Sungai Pinyuh," ujar Sembiring, memungkasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini