300 Kilogram Sabu Diamankan Polda Kalsel, Terbungkus 10 Karung Teh China

Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta, pengungkapan kasus jadi yang terbesar di wilayahnya.

M Nurhadi
Jum'at, 07 Agustus 2020 | 13:00 WIB
300 Kilogram Sabu Diamankan Polda Kalsel, Terbungkus 10 Karung Teh China
Polda Kalsel membeber kronologis tangkapan sabu ‘jumbo’ dalam 10 karung pada press release di Mapolda Kalsel, Jumat (7/8/2020) pagi. (Kanalkalimantan.com/fikri)

Empat tersangka dijerat pasal 112 dan pasal 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Namun, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini.

Meski sudah diamankan, keempat pelaku berinisial AY, S, A dan R belum bisa memberikan keterangan apapun kepada awak media. Dengan menggunakan topeng dan rompi tahanan, keempatnya langsung diamankan kembali oleh aparat kepolisian setelah gelar juma pers selesai.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini