SuaraKalbar.id - Nasib apes menimpa seorang pengendara motor bernama Zainuddin (22). Tanpa sebab, ia menjadi korban penganiayaan hingga mengalami luka-luka.
Peritiswa itu terhadi ketika korban ketika melintas di Jalan Pendidikan Desa Semudun, Kecamatan Kunyit, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (4/8/2020) sekitar pukul 02.00 WIB.
Belakangan diketahui, pelaku penganiayaan terhadap Zainuddin tersebut adalah pria berinisialI Idr (35).
Tak terima dengan kejadian itu, korban langsung melapor ke Mapolsek Sungai Kunyit.
Baca Juga:Dimaki Emak-emak PKL hingga Videonya Viral, Wali Kota Padang: Itu Hal Biasa
Kapolres Mempawah, AKBP Tulus Sinaga, melalui Kapolsek Sungai Kunyit, Iptu Joni menuturkan insiden tersebut berawal ketiba korban yang mamasuki jembatan dicegat oleh pelaku.
"Tiba-tiba pelaku menampar dan mencekik leher korban. Korban berupaya memberikan perlawanan, di saat itu lah pelaku terus memukul dan menggigit tubuh korban," ujar Joni seperti dikutup dari Suarakalbar.co.id, Jumat (7/8).
Akibat tindak penganiayaan tersebut, korban menderita luka pada bibir atas bagian dalam, luka bekas gigitan di lengan kiri dan dada kanan. Selain itu, kepala korban juga benjol.
Seusai mendapat laporan tentang adanya tindak penganiayaan, Tim Reskrim Polsek Sungai Pinyuh langsung memburu pelaku.
Tak butuh waktu lama, petugas berhasil menangkap pelaku yang juga merupakan warga Dusun Sejahtera, langsung dibekuk.
Baca Juga:Kurir Bawa 2 Kilogram Sabu dan 3.400 Butir Ekstasi Diamankan BNN Jambi
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa kaus dengan kondisi robek pada bagian dada kanan.
"Dari pemeriksaan sementara, pelaku Idr mengakui semua perbuatannya," sambung Joni.
Atas ulahnya, pelaku dijerat Pasal 351 (1) KUHP tentang penganiayaan.