SuaraKalbar.id - Setelah membunuh dan membakar istrinya, seorang laki-laki berinisial TB (62) menyerahkan diri ke Polres Banjar.
Warga Desa Batata, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tapin, Kalimantan Tengah tersebut mengakui perbuatan sadisnya.
Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Rizky Fernandez membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan pelaku mendatangi Polres Banjar, Senin (10/8/2020) sekitar pukul 06.00 WITA.
"Ada laporan di Polres Banjar atas aksi yang dilakukan pelaku sendiri di warung makan milik istrinya sendiri di Desa Batata, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tapin," ujar Rizky seperti dikutip dari Kanalkalimantan.com--jaringan Suara.com, Rabu (12/8)
Baca Juga:Akhirnya Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu Umumkan Nama Anak Kedua
Rizky mengatakan pelaku dengan kesadaran menyerahkan diri ke SPKT Polres Banjar setelah menjalankan aksinya.
Saat diinterogasi oleh petugas, TB mengaku telah menghabisi nyawa istri ketiganya yang bernama HS pada Minggu (9/8) dinihari.
"Informasi sementara dari hasil interogasi TB mengaku cemburu karena sang istri yang telah menjalani pernikahan kurang lebih 10 tahun kedapatan selingkuh," sambungnya.
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi sesaat setelah pelaku mengajak istrinya berhubungan badan.
Ia menghabisi nyawa korban dengan mencekik dan memukul kepalanya menggunakan linggis.
Baca Juga:Cegah Penumpukan Gudang, BNN Sumsel Musnahkan Sabu 7,5 kilogram
Rizky menerangkan, setelah melakukan pembunuhan, pelaku kemudian menutup jasad korban menggunakan kasur dan menyiramnya dengan minyak tanah lalu membakarnya.
TB kemudian meninggalkan korban yang sudah terbakar lalu pulang ke rumahnya di Jalan Veteran, Sungai Sipai, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.
"Setelah sampai di rumah, pelaku disarankan oleh pihak keluarga untuk menyerahkan diri ke Polres Banjar," tutur Rizky.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kekinian telah diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Banjar.