Ditinggal Pemilik, 29 Karung Pakaian Bekas Selundupan Diamankan Aparat

Lelong tersebut merupakan barang ilegal hasil selundupan dari Malaysia yang akan dijual di Indonesia.

Husna Rahmayunita
Sabtu, 29 Agustus 2020 | 09:25 WIB
Ditinggal Pemilik, 29 Karung Pakaian Bekas Selundupan Diamankan Aparat
Satgas Pamtas Yonif R 641/Beruang, menyita sebanyak 29 karung berisi pakaian bekas atau lelong di perbatasan Aruk, Kabupaten Sambas. (ist)

SuaraKalbar.id - Satgas Pamtas Yonif R 641/Beruang berhasil mengamankan 29 karung berisi pakaian bekas atau lelong saat menggelar patroli di perbatasan RI- Malaysia, Kamis (27/8/2020) malam.

Lelong tersebut merupakan barang ilegal hasil selundupan dari Malaysia yang akan dijual di Indonesia.

Komandan Pos Sajingan Letda (Inf) Febri Ridho Nugroho menerangkan tim patroli menemukan tumpukan lelong yang ditinggalkan pemiliknya saat melintas di sektor kanan PLBN Aruk,  Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat

Tim kemudian memeriksa lelong tersebut menggunakan mesin X-Ray.

Baca Juga:Oknum ASN Pemko Batam Dipolisikan Mantan Istri, Diduga Telantarkan Anak

"Hal ini untuk memastikan tidak adanya barang-barang ilegal lain yang mungkin diselipkan di dalam karung pakaian bekas tersebut," terang Febri.

Selanjutnya  29 karung lelong tersebut diserahkan kepada pihak Bea Cukai wilayah Aruk.

Terkait kejadian ini, Febri mengatakan, penyelundupan pakaian bekas termasuk dalam kegiatan ilegal karena melanggar Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas dan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan.

Selain pelanggaran terhadap aturan tersebut, dari sisi kesehatan pakaian bekas juga dapat membawa beberapa jenis mikrorganisme yang dapat menularkan penyakit bagi pemakainya, seperti bakteri escherichia coli dan jamur.

"Memang secara ekonomis jual beli pakaian bekas ini cukup menjanjikan dan mendapatkan keuntungan yang besar, tetapi kami berharap agar masyarakat tidak memperjualbelikan dan menggunakan pakaian bekas untuk alasan kesehatan," sambungnya.

Baca Juga:Panen Kecaman, Aksi Pemotor Nekat Bawa Layangan Raksasa di Jalanan

Ia pun mengimbau kepada warga untuk menggunakan produk lokal ketimbang barang impor hasil selundupan.

"Pakailah produk dalam negeri demi meningkatkan ekonomi negara dan mengangkat harkat martabat bangsa kita," ujarnya memungkasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini