Kamis Besok, Polisi Rekonstruksi Penusukan Syekh Ali Jaber

Syekh Ali Jaber sebelumnya ditusuk oleh orang tidak dikenal saat tengah berdakwah di Masjid Falahuddin, Bandar Lampung, Minggu (13/9/2020) sore.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 16 September 2020 | 17:12 WIB
Kamis Besok, Polisi Rekonstruksi Penusukan Syekh Ali Jaber
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjenguk ulama Syekh Ali Jaber di kediamannya yang berada di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (15/9/2020) / Foto : KSP

SuaraKalbar.id - Kepolisian Daerah Lampung akan melakukan rekonstruksi penusukan Syekh Ali Jaber, Kamis (17/9/2020) besok. Tersangkanya adalah Alpin Andria (24).

Sebab Kepolisian sudah menaikkan status kasus penusukan Syekh Ali Jaber ke tahap penyidikan. Polisi telah mengirimkan surat Perintah Dimulainya Penyidikan atau SPDP terkait kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan hal itu setelah penyidik Polresta Bandar Lampung memeriksa 13 saksi dan melaksanakan gelar perkara.

"Penyidik merencanakan besok dilakukan rekontruksi. Artinya bahwa sampai saat ini tempat kegiatan masih ada dan kemudian dijaga oleh anggota," kata Argo di Mabes Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2020).

Baca Juga:Besok, Alpin Bakal Peragakan Adegan Tusuk Syekh Ali Jaber di Masjid

Syekh Ali Jaber sebelumnya ditusuk oleh orang tidak dikenal saat tengah berdakwah di Masjid Falahuddin, Bandar Lampung, Minggu (13/9/2020) sore.

Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 17.15 WIB saat Syekh Ali Jaber tengah berdialog dengan jamaah.

Tiba-tiba, seorang pria tidak dikenal yang belakangan diketahui bernama Alpin Andria (24) itu menghampiri Syekh Ali Jaber dan menusukkan pisau hingga mengenai lengan bahu kanannya.

Akibat penyerangan tersebut Syekh Ali Jaber mengalami luka sobek hingga dijahit sebanyak 10 jahitan.

Belakangan diketahui, pelaku penusukan tersebut diduga mengidap gangguan kejiwaan. Berdasar keterangan orang tua tersangka, pemuda tersebut mengidap gangguan kejiwaan sejak tahun 2016.

Baca Juga:Kabar Terbaru Penusuk Syekh Ali Jaber, Alpin Andria Habis Jadi tersangka

Namun, polisi belum dapat memastikan terkait riwayat kejiwaan tersangka. Rencananya, tersangka akan diperiksa kejiwaannya di Biddokkes Polda Lampung hari ini.

"Belum bisa dipastikan yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa. Kita sudah koordinasi dengan Biddokkes Polda untuk cek kondisi kejiwaan yang bersangkutan," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya saat dikonfirmasi suara.com, Senin (14/9/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini