Setubuhi Bocah SMP, Brigadir DY Polisi Cabul Pontianak Ditahan!

Brigadir DY diduga melakukan cabul terhadap anak di bawah umur saat bertugas.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 21 September 2020 | 15:42 WIB
Setubuhi Bocah SMP, Brigadir DY Polisi Cabul Pontianak Ditahan!
Ilustrasi korban pemerkosaan (ist)

SuaraKalbar.id - Brigadir DY, polisi cabul akhirnya dijebloskan ke tahanan. Brigadir DY polisi cabul ditahan sejak pertama kali dilaporkan.

Kini Brigadir DY ditahan di Polres Pontianak. Dia juga anggota Polresta Pontianak yang jadi tersangka pencabulan.

Brigadir DY diduga melakukan cabul terhadap anak di bawah umur saat bertugas.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin, mengungkapkan, kepolisian telah menerima hasil dari visum tersebut. Maka dari itu, status oknum polisi berinisial DY yang merupakan terlapor telah ditetapkan menjadi tersangka.

Baca Juga:Brigadir DY Polisi Cabul Pontianak Jadi Tersangka, Setubuhi Bocah di Hotel

Komarudin menyakinkan polisi akan terus melakukan upaya pengembangan terhadap kasus yang mencontreng nama baik institusi Polri ini.

"Sejak awal dilaporkan sampai sekarang ini, tersangka sudah dilakukan penahanan, dan kita terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini bahkan tidak akan kita abaikan," katanya di Polres Pontianak, Senin (21/9/2020).

Polisi cabul Brigadir DY telah dilakukan penahanan serta pemeriksaan lebih dalam untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Jika dalam persidangan, polisi cabul Brigadir DY terbukti melakukan kesalahan, karir nya sebagai anggota polisi akan tamat. Brigadir DY akan dipecat.

"Bisa saja dipecat atau dicopot, kita tinggal nunggu sidang saja, karena dia juga bakal melakukan sidang etik kepolisian terhadap jabatannya," ujarnya.

Baca Juga:Cerita Lengkap Oknum Polisi Pontianak Cabuli ABG Sebagai Ganti Denda Tilang

"Fakta -fakta yang ada berkaitan dengan hasil visum nanti akan disampaikan pada proses persidangan dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan unsur kekerasan dan alat atau barang bukti yang kita temukan yakni pakaian korban," sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini