Lebih lanjut, Donny menambahkan, saat video tersebut sudah dipublikasikan ke beberapa grup facebook, para pelaku ini kembali melakukan pemerasaan kepada korban.
Mereka meminta uang sebesar Rp 4 juta dengan tawaran untuk menghapus postingan video tersebut. Lantaran takut, korban akhirnya menyanggupi permintaan tersebut.
"Empat pelaku ini yaitu A yang meminjam sarana handphone, kemudian berinsial G yang merupakan otak pemerasaan warga lapas, D yang betugas menghubungi dan mengajak korban video call dan terakahir N alias R yang memposting video tersebut ke media sosial," bebernya.
Dalam penyelidikan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa selembar slip pengiriman uang sebesar Rp 4 juta, screen shoot percakapan melalui pesan whatsapp serra handphone milik para pelaku.
Baca Juga:Beredar Video Diduga Anggota DPRD Sambas VCS dengan Wanita, Bikin Geger
Kekinian, para pelaku pemerasaan sudah diamankan petugas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kontributor : Eko Susanto