Foto-foto Penangkapan Sulaiman, Unggah Foto Maruf Amin dengan Bintang Porno

Sulaiman Marpaung merupakan lelaki berusia 37 tahun.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 02 Oktober 2020 | 12:52 WIB
Foto-foto Penangkapan Sulaiman, Unggah Foto Maruf Amin dengan Bintang Porno
Sulaiman Marpaung, pelaku pengunggah foto Wapres Maruf Amin dengan bintang porno jepang ketika ditangkap aparat polisi. (istimewa)

SuaraKalbar.id - Pembuat foto Wakil Presiden Maruf Amin dengan bintang porno asal Jepang Shigeo Tokuda atau Kakek Sugiono ditangkap. Pelakunya adalah Sulaiman Marpaung.

Sulaiman Marpaung merupakan lelaki berusia 37 tahun. Sulaiman Marpaung ditangkap di Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.

Penangkapan dilakukan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa Sulaiman Marpaung merupakan pemilik akun Facebook Oliver Leaman S.

Baca Juga:Pimpinan MUI Sebar Foto Editan Maruf, Dasco: Biasanya Ulama Doakan Orang

Pembuat foto Wakil Presiden Maruf Amin dengan bintang porno asal Jepang Shigeo Tokuda atau Kakek Sugiono ditangkap. (dok polisi)
Pembuat foto Wakil Presiden Maruf Amin dengan bintang porno asal Jepang Shigeo Tokuda atau Kakek Sugiono ditangkap. (dok polisi)

Akun tersebut lah yang mengunggah foto kolase Maruf Amin dengan kakek Sugiono.

"Pada hari Jumat tanggal 02 Oktober 2020 telah dilakukan penangkapan terhadap pemilik akun Facebook Oliver Leaman S, atas nama SM," kata Argo kepada wartawan, Jumat (2/10/2020).

Argo menjelaskan bahwa Sulaiman Marpaung ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Jalan Lobe Daud LL VI, Kelurahan Kramatkubah, Kecamatan Sei Tualangraso, Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.

Pembuat foto Wakil Presiden Maruf Amin dengan bintang porno asal Jepang Shigeo Tokuda atau Kakek Sugiono ditangkap. (dok polisi)
Pembuat foto Wakil Presiden Maruf Amin dengan bintang porno asal Jepang Shigeo Tokuda atau Kakek Sugiono ditangkap. (dok polisi)

Adapun, penangkapan tersebut dilakukan berdasar Laporan Polisi Nomor: LP/B/0561/IX/2020/Bareskrim, tanggal 30 September 2020.

"Persangkaan pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) dan pasal 27 ayat (3) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE," ujarnya.

Baca Juga:Pengunggah Foto Ma'aruf Amin-'Kakek Sugiono' Ditangkap, Begini Tampangnya

Diketahui, unggahan akun Facebook yang mengkolasekan foto Wakil Presiden Maaruf Amin bersama kakek Sugiono terus bergulir.

Sang pelaku sang disangkakan ialah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ternyata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) di tingkat kecamatan.

"Iya benar, yang bersangkutan adalah ketua MUI tingkat kecamatan di Kota Tanjungbalai," kata Sekretaris MUI Kota Tanjungbalai, Abdul Rahim.

Abdul Rahim mengatakan, kasus unggahan foto Maruf Amin di Facebook milik SM menjadi polemik dan mencuat ke publik.

Pembuat foto Wakil Presiden Maruf Amin dengan bintang porno asal Jepang Shigeo Tokuda atau Kakek Sugiono ditangkap. (dok polisi)
Pembuat foto Wakil Presiden Maruf Amin dengan bintang porno asal Jepang Shigeo Tokuda atau Kakek Sugiono ditangkap. (dok polisi)

Ia mengaku, Pihak GP Ansor dan NU telah memanggil dalam rangka Tabayyun. Dari pertemuan tersebut, SM mengakui perbuatannya dan menulis pernyataan permintaan maaf kepada GP Ansor dan NU se-Indonesia.

"Artinya sudah tabayyun waktu itu, nah ini gak tahu bisa mencuat. Tapi kami MUI Tanjungbalai sangat kecewa dengan apa yang dilakukan SM," ujarnya.

Pihak MUI Kota Tanjung Balai belum melakukan pemanggilan secara organisasi karena masih menunggu hasil keputusan.

Secara pribadi, Abdul Rahim sudah memanggil Sulaiman Marpaung untuk dimintai penjelasan terkait postingan tersebut.

Sulaiman Marpaung (baju oranye) pelaku pengunggah foto Wapres Maruf Amin dengan bintang porno jepang saat ditangkap aparat kepolisian. (istimewa).
Sulaiman Marpaung (baju oranye) pelaku pengunggah foto Wapres Maruf Amin dengan bintang porno jepang saat ditangkap aparat kepolisian. (istimewa).

"Kalau nanti keputusannya adalah memanggil yang bersangkutan, ya kita panggil. Tapi itu tergantung hasil rapat. Kalau pribadi saya sudah panggil, gak ada penjelasan apa alasan dia memposting, hanya tinggal penyesalan aja yang diucapkan (SM)," ungkapnya.

Secara organisasi MUI Kota Tanjung Balai sangat menyesalkan peristiwa tersebut. Apalagi, kata Abdul, Wapres Ma'ruf Amin secara defacto masih sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Pihaknya berharap agar peristiwa tersebut menjadi pembelajaran bersama dan yang bersangkutan dapat berbenah diri.

"Semoga ini menjadi pembelajaran bersama, yang bersangkutan bisa memperbaiki diri, mungkin khilaf. Ya khilaf dan salah kan memang tempatnya manusia," harapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini