SuaraKalbar.id - Otoritas Malaysia kembali mendeportasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di tengah pandemi Covid-19. Terkini, ada 27 TKI yang dipulangkan.
Mereka dipulangkan melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat .
Puluhan TKP bermasalah tersebut tiba di Kalbar, Kamis (1/10/2020) sekitar pukul 00.30 WIB.
Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Dinsos Provinsi Kalbar, Golda M Purba yang langsung menerima mereka.
Baca Juga:Boleh Request Tak Dicuci, Orang Malaysia Mau Beli Bra Bekas Dinar Candy
“Tanggal 1 Oktober sekiranya pukul 00.30 Wib,bertempat di Dinas Sosial Provinsi Kalbar telah diterima sebanyak 27 PMI yakni PMI yang di deportasi sebanyak 25 orang dan repatriasi sebanyak 2 orang,” ujar Golda, seperti dikutip dari Suarakalbar.co.id, Jum’at (2/10).
Ia menerangkan dari 27 TKI, 15 orang di antaranya berasal dari Kalbar, sementara 12 orang lainnya dari luar daerah.
“PMI dari Kalbar 12 orang yakni dari Kubu Raya ada 1 orang, Pontianak 1 orang dan Sambas 10 orang. Sedangkan PMI dari luar Kalbar ada 15 orang yakni dari Sulsel ada 4 orang, Jatim 5 orang ini terdiri dari pria sebanyak 20 orang dan wanita sebanyak 7 orang,” sambungnya.
Sebelum dipulangkan, para TKI sudah menjalani swab test di Imigrasen Bekenu dan Semuja Kuching dengan hasilnya negatif Covid-19.
Begitu juga di pintu masuk PLBN Entikong, seluruh PMI menjalani rapid test dengan hasil non reaktif.
Baca Juga:Tangkap Ikan di Wilayah Indonesia, Kapal Berbendera Malaysia Ditangkap
“Sesampainya di Dinsos seluruh PMI menjalani pemeriksaan dari tim Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar . Dimana ditemukan satu orang PMI atas nama Yanto dari Jatim sakit TB,” terangnya.
Lebih lanjut, Golda menambahkan TKI yang berasal dari Kalbar rencananya akan dipulangkan besok pagi ke kampung halaman masing-masing.
Sementara TKI yang berasal dari luar wilayah Kalbar tetap ditampung di shelter Dinsos Provinsi Kalbar dengan pemulangan yang secara bertahap.