SuaraKalbar.id - Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak, Kalimantan Barat mengamankan seorang pria atas kasus pembunuhan terhadap ibu dan anak bernama Sumi dan Geby.
Pria bernisial AM tersebut merupakan suami Sumi. Ia sempat minum racun saat hendak ditangkap oleh polisi. Namun berhasil diamankan pada Jumat (2/10/2020).
"Terduga diringkus, Jumat dini hari, dan pada saat akan diamankan terduga mencoba bunuh diri dengan meminum sejenis cairan racun," ujar Kapolresta Pontianak, Komisaris Besar Polisi Komarudin seperti dikutip dari Antara.
Dia menerangkan polisi meringkus terduga pembunuhan itu atas laporan masyarakat yang mencurigai terduga berada tidak jauh dari TKP atau rumah korban pembunuhan.
Baca Juga:Asyik, Uniqlo Akan Buka Toko di Pontianak Tahun Depan
"Mendapat informasi itu, maka tim kami langsung menindaklanjutinya, sehingga orang yang selama ini dicurigai itu bisa ditangkap," katanya.
Lebih lanjut, Komarudin mengatana AM sempat dirawat secara intensif di RS Bhayangkara Anton Sujarwo di Pontianak akibat perbuatannya.

Pengakuan Pelaku
Kepada polisi, AM mengakui segala perbuatannya nekat membunuh Sumi dan Geby.
"Saya sendiri yang melakukannya, saya pukul pakai besi keduanya," katanya saat interogasi oleh petugas kepolisian di Mapolresta Pontianak, Jumat (2/10).
Baca Juga:Pemkot Pontianak Siapkan Gedung Diklat Ruang Isolasi Pasien Positif Corona
Ia mengaku tega menghabisi nyawa istrinya lantaran terbakar api cemburu Sumi kerap berkomunikasi dengan teman lelakinya.
- 1
- 2