5 Fakta Sulaiman Ketua MUI Unggah Foto Maruf Amin-Kakek Sugiono Ditangkap

Penangkapan dilakukan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri.

Pebriansyah Ariefana
Sabtu, 03 Oktober 2020 | 08:20 WIB
5 Fakta Sulaiman Ketua MUI Unggah Foto Maruf Amin-Kakek Sugiono Ditangkap
Pembuat foto Wakil Presiden Maruf Amin dengan bintang porno asal Jepang Shigeo Tokuda atau Kakek Sugiono ditangkap. (dok polisi)

SuaraKalbar.id - Sulaiman Marpaung ditangkap polisi karena unggah foto Wakil Presiden Maruf Amin bersama bintang porno asal Jepang Shigeo Tokuda atau Kakek Sugiono. Penangkapan ini jadi babak baru kasus sandingan foto Maruf Amin dengan bintang porno Kakek Sugiono.

Penangkapan dilakukan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri.
Penangkapan tersebut dilakukan berdasar Laporan Polisi Nomor: LP/B/0561/IX/2020/Bareskrim, tanggal 30 September 2020.

Berikut fakta-fakta baru perjalanan kasus tersebut:

1. Tersangka Penghinaan

Baca Juga:Unggah Kolase Kakek Sugiono - Maruf, Sulaiman Kesal Pernyataan Soal K-Pop

Sulaiman Marpaung (baju oranye) pelaku pengunggah foto Wapres Maruf Amin dengan bintang porno jepang saat ditangkap aparat kepolisian. (istimewa).
Sulaiman Marpaung (baju oranye) pelaku pengunggah foto Wapres Maruf Amin dengan bintang porno jepang saat ditangkap aparat kepolisian. (istimewa).

Sulaiman Marpaung (37) sebagai tersangka kasus penghinaan terhadap Wakil Presiden Maruf Amin.

Penetapan status tersangka dilakukan usai penyidik memeriksa saksi dan mengantongi barang bukti permulaan yang cukup terkait unggahan foto kolase Maruf Amin dengan bintang porno asal Jepang Shigeo Tokuda atau Kakek Sugiono.

2. Periksa 3 Saksi

Sulaiman Marpaung, pelaku pengunggah foto Wapres Maruf Amin dengan bintang porno jepang ketika ditangkap aparat polisi. (istimewa)
Sulaiman Marpaung, pelaku pengunggah foto Wapres Maruf Amin dengan bintang porno jepang ketika ditangkap aparat polisi. (istimewa)

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, sejauh ini penyidik telah memeriksa sebanyak tiga orang saksi.

Selain itu juga mengantongi sejumlah barang bukti berupa tiga lembar screenshot, delapan postingan, satu buah flashdisk berisi screenshot laman postingan dan profil akun Facebook atas nama Oliver Leaman S.

Baca Juga:Maruf Amin Tak Masalah Disandingkan Foto Bintang Porno, Tapi Umatnya Marah

"Kasus selanjutnya disidik oleh Bareskrim Polri yaitu Dirtipidsiber Bareskrim Polri yang sebelumnya ditangani Polres Tanjung Balai," kata Awi di Mabes Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (2/10/2020).

3. Diancam 6 Tahun Penjara

Sulaiman Marpaung (baju oranye) pelaku pengunggah foto Wapres Maruf Amin dengan bintang porno jepang ketika ditangkap aparat polisi. (istimewa)
Sulaiman Marpaung (baju oranye) pelaku pengunggah foto Wapres Maruf Amin dengan bintang porno jepang ketika ditangkap aparat polisi. (istimewa)

Atas perbuatannya itu, Sulaiman disangkakan dengan Pasal 45 a Ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 atau Pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 26 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

"Dengan ancaman pidana penjara 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar untuk Pasal 45 a. Dan untuk Pasal 45 ayat 3 dengan ancaman pidana penjara 4 tahun dan atau denda Rp750 juta," ujarnya.

4. Ditangkap di Rumahnya di Sumatera Utara

Dirtipidsiber Bareskrim Polri sebelumnya menangkap Sulaiman di Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.

Sulaiman merupakan pemilik akun Facebook Oliver Leaman S. Akun tersebut lah yang diduga mengunggah foto kolase Maruf Amin dengan kakek Sugiono.

"Pada hari Jumat tanggal 02 Oktober 2020 telah dilakukan penangkapan terhadap pemilik akun Facebook Oliver Leaman S, atas nama SM," Kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono.

Argo menjelaskan bahwa Sulaiman ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Jalan Lobe Daud LL VI, Kelurahan Kramatkubah, Kecamatan Sei Tualangraso, Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.

Adapun, penangkapan tersebut dilakukan berdasar Laporan Polisi Nomor: LP/B/0561/IX/2020/Bareskrim, tanggal 30 September 2020.

5. Merasa Kecewa

Pembuat foto Wakil Presiden Maruf Amin dengan bintang porno asal Jepang Shigeo Tokuda atau Kakek Sugiono ditangkap. (dok polisi)
Pembuat foto Wakil Presiden Maruf Amin dengan bintang porno asal Jepang Shigeo Tokuda atau Kakek Sugiono ditangkap. (dok polisi)

Argo mengungkap motif Sulaiman mengunggah foto kolase tersebut lantaran merasa kecewa dengan salah satu pernyataan Maruf Amin di channel YouTube.

Namun, Argo tak menyebutkan apa pernyataan Maruf Amin yang menjadi dasar kekecewaan pelaku hingga mengunggah foto kolase dengan kakek Sugiono tersebut.

"Motif kecewa tentang pernyataan Pak Maruf Amin di channel YouTube," ungkap Argo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini