SuaraKalbar.id - Dua orang laki-laki tertangkap basah bercumbu di pinggir Dermaga Flamboyan, Selasa (6/10/2020) dini hari.
Pasangan sesama jenis tersebut masing-masing berinisial Mad (32) dan Man (26). Keduanya diamankan pihak berwajib.
Penangkapan tersebut terjadi di Dermaga Flamboyan di bawah Sungai Kahayan, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Dikutip dari Kanalkalimantan.com (jaringan Suara.com), Danru Rainmas Brigadir Dodi Ikhwan membeberkan kronologi penangkapan pasangan sesama jenis itu.
Baca Juga:Buron Sejak 2011, Tersangka Korupsi Dermaga Bakung Lingga Berhasil Dibekuk
Ia mengatakan saat melakukan patroli dan melintas di sekitar Dermaga Flamboyan, tanpa sengaja menemukan dua orang dengan gelagat yang mencurigakan. Merasa curiga, petugas pun menghampiri keduanya..
“Saat kami datangi kedua pria tersebut berusaha kabur. Tapi berhasil kami amankan,” ujar Dodi.
Petugas lantas memeriksa barang bawaan keduanya. Setelah digeledah, polisi menemukan alat kontrasepsi serta kelengkapan seks lainnya yang diduga akan digunakan untuk melakukan hubungan seksual.
Sementara saat diinterogasi, Mad dan Man mengaku sudah lama menjalin hubungan sesama jenis.
Keduanya pun langsung digiring ke Markas Komando (Mako) Direktorat Samapta (Ditsampta) Polda Kalteng untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Baca Juga:Video Buhing Dicurigai Dibuat dalam Tekanan, Mahfud Suruh Tanya Langsung