Ia diiming-imingi AS, produk makanan yang dijualnya akan dijadikan sample untuk diserahkan ke Bupati Kubu Raya, sehingga bisa segera mendapat Banpres. Tapi rupanya itu hanya tipuan, Rauda pun merasa kecewa.
"Saya senang rasanya Pak Bupati mau makan Kernas saya, sengaja saya lebihkan pakai duit modal terakhir. Biasa saya timbang tapi karena saya dengar pak Bupati yang mau kali ini tidak saya timbang lagi,langsung saya kemas. Saya heran kalau kalau pak Bupati sudah cicipi kenapa belum order lagi," kesalnya.

Rauda menerangkan, AS juga sempat menjanjikan pelaku UMKM untuk membuat sebuah koperasi dengan nama Koperasi Karya Cipta Khatulitiwa (KCK). AS berdalih tujuan koperasi tersebut yakni selain sebagai legalitas yakni meningkatkan penjualan dan promosi produk rumahan itu
Di koperasi ini, kata Rauda, AS menjadi pembina, sementara istrinya sebagai ketua. Namun, sepanjang koperasi itu dibentuk, pelaku UMKM justru merasa dirugikan.
Baca Juga:Hampir Bangkrut Karena Pandemi? Coba Akses UMKM Recovery Center
"Dia janjikan terus bang malah produk kita disuruh kumpulkan untuk diberikan sama pejabat kata dia. Tapi mana ada. Omong kosong. kami udah keluar modal banyak ternyata tak sampai ditangan pak Bupati," terangnya.
Kini, pelaku UMKM berharap agar AS kasus penipuan ini segera diusut agar tidak ada korban lainnya.
Kontributor : Eko Susanto