Penolakan Omnibus Law di Kalbar Memanas, Tembok Gedung DPRD Penuh Coretan

Massa meluapkan kekesalannya.

Husna Rahmayunita
Kamis, 08 Oktober 2020 | 14:17 WIB
Penolakan Omnibus Law di Kalbar Memanas, Tembok Gedung DPRD Penuh Coretan
Tolak omnibus law, gedung DPRD Kalbar dipenuhi coretan. (Suara.com/Eko Susanto)

SuaraKalbar.id - Demonstrasi penolakan omnibus law Undang-undang Cipta Kerja di depan gedung DPRD Kalimantan Barat diwarnai bentrok. Bahkan, situasi kian memanas.

Massa yang menuntut pengesahan UU Cipta Kerja dihapus meluapkan kekesalannya lewat coretan-coretan di pilar-pilar gedung DPRD Kalbar. Tak hanya itu, sampah dan bebatuan berserakan di lokasi.

Pantauan SuaraKalbar.id, aksi unjuk massa masih berlangsung. Namun kali ini tidak di kantor DPRD, beralih ke bundaran Tugu Digulis. Ribuan massa sempat bersitegang dengan aparat keamanan.

"Kami terima aspirasi kawan-kawan tolong dengarkann kami, kita sama-sama diskusi," kata Wakil Ketua DPRD Kalbar, Syarif Amin Muhammad ditengah orasi ribuan massa di Kantor DPRD Kalbar, Kamis (8/10/2020)

Baca Juga:Aksi Protes UU Ciptaker Meledak, Muhammadiyah Sentil Pemerintah

Sebelumnya, ribuan massa menggeruduk masuk ke kantor wakil rakyat serta merusak bangunan dan memecahkan kaca jendela.

Tolak omnibus law, gedung DPRD Kalbar dipenuhi coretan. (Suara.com/Eko Susanto)
Tolak omnibus law, gedung DPRD Kalbar dipenuhi coretan. (Suara.com/Eko Susanto)

Polisi terpaksa menembakan gas air mata ke hadapan ribuan massa. Massa pun mundur dan melemparkan batu ke arah polisi.

"Kita tidak takut, kitaa menolak dan tetap menolak," kata salah satu mahasiswa saat polisi hendak menembakkan gas air mata ke arahnya.

Tolak omnibus law, gedung DPRD Kalbar dipenuhi coretan. (Suara.com/Eko Susanto)
Tolak omnibus law, gedung DPRD Kalbar dipenuhi coretan. (Suara.com/Eko Susanto)

Sejumlah mahasiswa yang diduga menjadi provokator dalam orasi diamankan oleh kepolisian.

Saat ini situasi masih memanas, aparat gabungan turun untuk meredam kerusuhan.

Baca Juga:Massa Tangerang Terobos Barikade, Petugas Gabungan Kewalahan

Kontributor : Eko Susanto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini