SuaraKalbar.id - Sebanyak 26 oknum diamankan oleh Polresta Pontianak lantaran diduga menjadi provokator saat unjuk rasa ribuan mahasiswa di halaman gedung DPRD Kalimantan Barat, Kamis (8/10/2020).
Oknum yang diamankan tersebu, disinyalir menyusup dalam lingkup mahasiswa saat berorasi menolak UU Cipta Kerja yang baru disahkan oleh pemerintah dan DPR.
Kabag Ops Polresta Pontianak, AKB Rizal Ferdianto mengungkapkan dari ribuan massa yang melakukan unjuk rasa, ada beberapa di antaranya oknum yang mencoba masuk dalam lingkaran mahasiswa sehingga membuat kericuhan. Kini oknum yang membuat gaduh tersebut diamankan oleh polisi.
"Ada oknum-oknum yang mencoba mengambil kesempatan dan masuk kedalam unjuk rasa itu,"katanya kepada sejumlah wartawan, Kamis (8/10/2020).
Baca Juga:25 Bus TransJakarta Terkepung Demo, 10 Rute Ditutup Sementara
Rizal menyebut di lokasi kejadian, aparat kemanan sempat bersitegang dengan aparat kemanan. Lantara ada yang mencoba memaksa masuk secara paksa kedalam kantor dan merusak sejumlah fasilitasnya.
"Awalnya udah baik, tapi ada yang nyusup sehingga keadaan sedikit kacau," ujarnya.
Meski demikian, suasana di sekitar Kantor DPRD Kalbar mulai kondusif.
" Alhamdulillah sekarang sudah kondusif," kata Rizal.
Lebih lanjut, Rizal menerangkan polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap puluhan oknum tersebut terkait motif dan peran dalam demonstrasi.
Baca Juga:Temui Demonstran,Ridwan Kamil Kirim Surat ke Jokowi Minta UU Ciptaker Batal
“Ada sekitar 26 orang. Masih kita dalami kita periksa apa peran mereka dalam demo tadi,” ujar Rizal memungkasi.
Kontributor : Eko Susanto