6 Bukti Indonesia Lagi Dihancurkan Versi Said Didu, Mengerikan!

Said Didu mengomentari gejolak politik dan aksi massa yang akhir-akhir ini.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 13 Oktober 2020 | 13:11 WIB
6 Bukti Indonesia Lagi Dihancurkan Versi Said Didu, Mengerikan!
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu (kiri) melambaikan tangan sebelum menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (15/5). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

SuaraKalbar.id - Said Didu memberikan 6 bukti Indonesia lagi dihancurkan. Keenam bukti itu disebarkan dalam akun Twitter milik Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu, @msaid_didu.

Dalam cuitannya, Said Didu mengomentari gejolak politik dan aksi massa yang akhir-akhir ini. Termasuk demo UU Cipta Kerja.

Enam poin yang menurutnya sebagai bukti dan alasan yang mengokohkan pandangannya terkait Republik Indonesia yang sedang dihancurkan oleh sebuah pihak.

Said Didu Tanggapi Keluhan Ahok (YouTube/Talk Show tvOne).
Said Didu Tanggapi Keluhan Ahok (YouTube/Talk Show tvOne).

Bukti pertama, adanya pelemahan lembaga anti korupsi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, terdapat upaya penghilangan fungsi dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga:Kritik Aksi Intelektual Tolak UU Cipta Kerja, Dosen ini Panen Kecaman

Selanjutnya, Said Didu juga menyinggung adanya penyerahan sumber daya ekonomi. Hal itu berkaitan dengan terbitnya Omnibus Law UU Cipta Kerja yang baru-baru ini menimbulkan polemik.

Sementara itu sejumlah bukti lainnya terdapat pada UU ‘Corona’ Nomor 2 tahun 2020 yang memungkinan pemerintah dapat dengan bebas melakukan apapun.

Rancangan Undang-undang Badan Ideologi Pembinaan Pancasila (RUU BIP) hingga adanya recana revisi UU BI juga tak luput dari pandangannya yang dinilai menjadi bukti bahwa Indonesia sedang dihancurkan.

Halte Transjakarta Bundaran HI terbakar, Jakarta, Kamis (8/10/2020).  [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Halte Transjakarta Bundaran HI terbakar, Jakarta, Kamis (8/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Oleh sebab itu, jebolan Teknik Industri Institut Pertanian Bogor (IPB) ini mengajak agar semua pihak bersatu untuk mengawal jalannya roda pemerintahan, demi terselamatkannya NKRI.

Berikut daftar buktinya:

Baca Juga:Said Didu: Negara Ini Sedang Dihancurkan

  • Pelemahan KPK
  • Penghilangan fungsi MK
  • Penyerahan sumber daya ekonomi lewat UU Omnibus Law dan UU Minerba
  • UU “Corona” No 2/2020 yg bebaskan pemerintah lakulan apapun
  • RUU BPIP
  • Rencana revisi UU BI

Sejumlah warganet pun turut berkomentar terkait cuitan Said Didu yang menyebutkan negara Indonesia sedang dihancurkan. Tak sedikit di antara mereka yang setuju dengan argumen yang disampaikan tersebut.

“Waduuhh, ini bisa berdampak besar ya. Misalnya, KPK lemah bikin DPR bebas transaksi untuk UUD pesanan, jika diprotes Judicial Rew. Di MK yang fungsinya untuk melegalitimasi UU pesanan. UU pesanan bikin bebas melakukan apapun. Bebaslah bikin UU apapun. Jadi Negara ini sudah punya siapa?,” balas salah satu warganet.

Mantan Seketerais BUMN Said Didu tidak sepaham dengan isi surat pemilik bos Djarum, Budi Hartono.
Mantan Seketerais BUMN Said Didu tidak sepaham dengan isi surat pemilik bos Djarum, Budi Hartono.

“Penggusuran akan masif, lahan produktif dan hutan dibeli cukong jadi sawit atau tambang, para pemilik lahan sebelumnya dan warga setempat hanya jadi buruh, sopir, satpam, cleaning service dengan sistem outsourcing,” ujar warganet lain.

“Sepertinnya sudah susah diselamatkan lagi. Turun ke jalan pun gak berarti kalau cuma kumpul dan akhirnya ditendang aparat di akhir acara,” timpal pengguna lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini