Gara-gara Cewek, Wahyu Tega Potong Kelingking Teman Sendiri, Hampir Putus

Antara Wahyu dan Helmi, rumahnya berdekatan.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 14 Oktober 2020 | 07:05 WIB
Gara-gara Cewek, Wahyu Tega Potong Kelingking Teman Sendiri, Hampir Putus
Gara-gara cemburu dan cewek, Wahyu Febriady (22) tega membacok kelingking temannya sendiri, Akhmad Helmi (29). (Kanalkalimantan)

SuaraKalbar.id - Gara-gara cemburu dan cewek, Wahyu Febriady (22) tega membacok kelingking temannya sendiri, Akhmad Helmi (29). Kelingking Helmi hampir mau putus.

Kejadian itu di rumah Helmi sendiri di Jalan Dahlia, Gang Budaya, RT 19, Kelurahan Telawan, Banjarmasin Barat. Kejadian Minggu (11/10/2020) sekira pukul 13.00 Wita.

Antara Wahyu dan Helmi, rumahnya berdekatan.

Ilustrasi parang pembacokan (Dok. Kepolisian)
Ilustrasi parang pembacokan (Dok. Kepolisian)

“Korban dan pelaku saling kenal. Motifnya lantaran pelaku cemburu karena pacarnya kerap diganggu oleh korban,” ujar Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Mars Suryo Kartko melalui Kanit Reskrim, Iptu Yadi Yatullah di Banjarmasin, Selasa (13/10/2020).

Baca Juga:Heroik! Bocah 9 Tahun Berusaha Selamatkan Ibu yang Hendak Diperkosa

Kala itu Wahyu mendatangi rumah Helmi. Ketika sampai depan rumah korban, pelaku mengetuk pintu.

Mendengar pintu diketuk, Helmi tanpa waspada langsung membukakan pintu.

Dilihatnya saat itu Wahyu sudah mempersenjatai diri dengan celurit.

Tanpa basa-basi, Wahyu Febriady langsung menyerang Akhmad Helmi. Beruntung serangan tersebut bisa ditangkis oleh korban hingga tak mengenai bagian tubuhnya.

Serangan itu menyebabkan jari kelingking sebelah kanan korban hampir putus.

Baca Juga:Tersinggung Saat Ditanya Soal Asmara, Pria Ini Nekat Bacok Calon Mertua

Sementara pelaku, langsung lari usai melakukan penyerangan.

Atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Banjarmasin Barat.

Hanya berselang sehari, pelaku akhirnya berhasil diringkus tak jauh dari kediamannya, Senin (12/10/2020) sore.

Kini pelaku sudah berada di Mapolsek Banjarmasin Barat dan akan disangkakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini