SuaraKalbar.id - Apakah Habib Rizieq Jadi pulang ke Indonesia? Sebab FPI sudah gembar-gembir dia akan pulang tanpa bantuan pemerintah.
Hal itu dikatakan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Shobri Lubis. Hal tersebut disampaikan dalam pernyataan resminya pada Selasa (13/10/2020) kemarin.
Dalam pernyataan yang ditandatangani Ketua Umum FPI Ahmad Shobri Lubis dan Sekretaris Umum FPI Munarman disebutkan, jika pencekalan Rizieq dicabut setelah menjalani proses perundingan yang panjang dengan otoritas Arab Saudi.
Disebutkan, pencekalan Rizieq secara resmi sudah dicabut pada Selasa ini. Rizieq juga disebut-sebut sudah dibebaskan dari denda apapun karena HRS tidak bersalah.
Baca Juga:Habib Rizieq Segera Pulang Pimpin Revolusi, Istana: Pernyataan Menyesatkan
Namun nyatakanya bukan begitu.
Berikut 4 fakta nasib Habib Rizieq Shihab menurut Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel.
1. Berstatus 'Merah'
Status Habib Rizieq Shihab di Arab Saudi ternyata tidak mengembirakan. Habib Riziq berstatus 'merah' di Arab Saudi.
Habib Rizieq belum diperbolehkan pulang ke Tanah Air.
Baca Juga:Nasib Terkini Habib Rizieq Jadi Mukhalif atau Pelanggar UU di Arab Saudi
2. Mukhalif
Sebab visa kunjungan Habib Rizieq sudah habis dan statusnya kini sebagai mukhalif atau pelanggar undang-undang.
"Berdasarkan komunikasi kami dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, bahwa sampai detik ini nama Mohammad Rizieq Shihab (MRS) dalam sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi masih “blinking merah” dengan tulisan ta’syirat mutanahiyah (visa habis) dan dalam kolom lain tertulis: mukhalif (pelanggar UU),” ujar Agus.
3. Over Stay
“Bentuk pelanggaran: mutakhallif ziyarah (overstay dengan visa kunjungan). Ada juga kolom “ma’lumat al-mukhalif” (data tentang pelanggar). Di kolom foto MRS ditulis “Surah al-Mukhalif” foto pelanggar,” sambung Agus.