Dalam struktur kepengurusannya tidak ada SK (Surat Keputusan) pengangkatan atau pemberhentian pengurus.
Terkait pelaporan kasus pelecehan itu ke kepolisian, Sofyan menyerahkan hal itu pada pribadi korban dan keluarganya.
Dirinya mendukung jika ada laporan kepolisian terkait kasus itu. Pihaknya juga ingin mengetahui sejauh mana kasus ini terjadi.
Dirinya berharap agar kedua belah pihak terbuka menyampaikan informasi terkait kasus ini.
Baca Juga:Paksa Karyawati Mesum di Warung, Politisi Muda Partai Demokrat Dicopot
Kasus pelecehan oleh RK yang berstatus mantan caleg Partai Demokrat ini ramai dibicarakan publik setelah video permintaan maaf RK diunggah ke media sosial.
Dalam video itu RK meminta maaf telah melakukan pemaksaan terhadap WN untuk melakukan hubungan badan dan memberinya minuman keras.
Kejadian pemaksaan ini terjadi di warung milik RK yang ada di Desa Bolorejo Kecamatan Kauman. (Antara)