SuaraKalbar.id - Sebanyak 7 orang ditangkap saat merangsek masuk di tengah pendemo demo mahasiswa di Gedung DPRD Kalimantan Selatan. Mereka dituduh sebagai penyusup dan akan buat onar.
Ditreskrimum Polda Kalsel menangkap mereka, Selasa (20/10/2020) pukul 14.00 WITA.
Dari 7 orang itu, ada empat pemuda yang masuk di tengah aksi demo mahasiswa dengan membawa satu botol minuman berakohol jenis gaduk tersebut berinisial AI (22), F (23), TR (18), dan H (17).
Selanjutnya mereka yang sempat menyusup di saat ratusan mahasiswa sedang menggelar aksi itu langsung diamankan petugas.
Baca Juga:Amankan Admin STM Se-Jabodetabek, Polisi Klaim Temukan Ajakan Ricuh
Di tempat yang sama, Polresta Banjarmasin juga turut mengamankan tiga pemuda mabuk masing-masing berinisial MA (16), MN (16) dan MR (17).
Kapolda Kalsel Irjen Pol. Nico Afinta yang turun langsung memantau pengamanan jalannya aksi unjuk rasa tersebut membenarkan penangkapan ketujuh pemuda tersebut.
Para pemuda tersebut kini telah diamankan di Mapolda Kalsel dan Mapolresta Banjarmasin untuk diberikan konseling, arahan dan bimbingan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Betul, tujuh pemuda berusia 17 sampai dengan 23 tahun telah diamankan dalam keadaan mabuk alkohol jenis Gaduk dan saat ini dilakukan pembinaan,” ujar Nico.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, demo mahasiswa untuk menyampaikan tuntutan soal penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Baca Juga:Emak Ngamuk Jemput Anaknya yang Demo: Demo Tak Berguna, Cari Uang itu Susah