Sah! 7 KPU Kalbar Tetapkan DPT Pilkada 2020, Berikut Rinciannya

KPU juga mengesahkan DPT di enam kabupaten lainnya di Kalbar.

Husna Rahmayunita
Rabu, 21 Oktober 2020 | 15:24 WIB
Sah! 7 KPU Kalbar Tetapkan DPT Pilkada 2020, Berikut Rinciannya
Ilustrasi pilkada serentak 2020. [Suara.com/Eko Faizin]
Pilkada Serempak 2020
Pilkada Serempak 2020

Menanggapi hasil pleno KPU di tujuh kabupaten yang melaksanakan pilkada serentak, Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kalimantan Barat Faisal Riza mengatakan pihaknya sudah menyampaikan beberapa saran perbaikan kepada KPU saat penetapan DPT.

Antara lain untuk pemilih yang sudah meninggal, pemilih yang sudah atau belum berusia 17 tahun atau sudah menikah atau belum, pemilih yang sudah pindah domisili, pemilih yang sudah beralih status, identitas pemilih invalid.

Kemudian melakukan perbaikan terhadap selisih hasil antara DPHP dan sidalih sebelum ditetapkan menjadi DPT.

"Sebagian besar saran perbaikan telah ditindaklanjuti oleh KPU," kata Faisal.

Baca Juga:KPU Padang Siapkan Empat TPS Khusus untuk Warga Binaan Gunakan Hak Pilihnya

Selain itu Bawaslu menyarankan KPU agar prinsip penataan TPS tetap mengutamakan prinsip pelayanan (mendekatkan jarak) kepada pemilih.

Kemudian menyarankan perbaikan kepada KPU untuk kasus pemilih di daerah perbatasan dengan Kalteng agar dipastikan sesuai identitas kependudukan dan tetap dijaga hak pilihnya. "Dan memastikan masuk pada provinsi mana," kata Faisal. (Antara).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini