“Saya labrak lewat video. Tiba-tiba dilaporkan sama pengurus NU, yang laporkan bukan akun itu. Padahal marahnya saya ke akun, pengurus NU nggak kenal dengan akun itu di pengadilan. Jadilah saya 3 bulan sidang,” katanya.
Saking yakin tak bersalah, dalam persidangan di Surabaya, penceramah asal Jawa Timur itu sampai menantang hakim, agar Gus Nur bisa mubahalah, namun kesempatan tak diberikan.
“Saya mau mubahalah sama hakimnya nggak boleh,” kata dia.
Gus Nur merasa tidak salah dan difitnah dengan kasus tersebut.
Baca Juga:Pemain Debus dan Bukan Anak Kiai, Masa Lalu Gus Nur Dibongkar Denny Siregar
Makanya atas laporan Banser kali ini, Gus Nur siap menghadapinya lagi.
“Kamu (Banser) yang zalimi saya, bilang nggak kapok-kapok. Makanya ukurannya itu Allah lah, terserah kamu merasa bener, karena kamu NU. Banser Ansor nggak pernah salah ahli surga lah, itung-itungannya nanti di akhirat lah.” ujarnya.
Soal komentar NU sopirnya mabuk, Gus Nur mengungkapkan bukan cuma dia saja yang menyampaikannya.
Gus Nur menyebutkan Habib Taufiq dan pondok pesantren di Situbondo pernah kok menyampaikan hal serupa.
Dia mengatakan dulu-dulu juga pernah menyampaikan NU sopirnya mabuk. Namun demikian, dia tetap merasa tak salah ngomong begitu.
Baca Juga:2 Pihak yang Melaporkan Gus Nur ke Polisi karena Bongkar NU Era Jokowi
“Ya sudahlah pantang hukumnya saya mundur, saya lari dari hukum dunia ini. Camkan itu, ini nggak ada urusannya sok bener sok suci,” ujarnya.