Nekat Bawa Kabur HP Mantan Wagub di Pesawat, Begini Akhirnya

Korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 12 juta.

Husna Rahmayunita
Jum'at, 23 Oktober 2020 | 10:02 WIB
Nekat Bawa Kabur HP Mantan Wagub di Pesawat, Begini Akhirnya
ilustrasi hp. [shutterstock]

SuaraKalbar.id - Seorang laki-laki berinisial BA berurusan dengan polisi karena tersandung kasus pencurian.

BA nekat mencuri ponsel atau hp milik mantan wakil gubernur di pesawat yang ditumpanginya bersama korban.

Pria tersebut kini harus menanggung perbuatannya. BA ditangkap polisi belum lama ini.

Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso mengungkapkan korban pencurian adalah mantan wakil gubernur Kalimantan Selatan, Rosehan Noor Bahri.

Baca Juga:Tahun 2019 Angka Perceraian di Kalimantan Timur Melonjak Naik

Kasus pencurian itu terjadi pada Sabtu 17 Oktober 2020. HP milik Rosehan raib dibawa seseorang saat tiba di Bandara Syamsudin Noor.

“Bapak Rosehan baru sadar handphone miliknya hilang saat sudah turun dari pesawat. Beliau kemudian mencoba menanyakannya kepada pihak maskapai penerbangan. Namun, setelah diperiksa kembali di kursi yang diduduki Rosehan, pihak maskapai tak menemukan handphone yang dimaksud," ujar Doni seperti dikutip dari Kanalkalimantan.com --jaringan Suara.com, Kamis (22/10/2020).

Doni mengatakan sebenarnya, Rosehan juga mencoba menghubungi nomor handphone miliknya tersebut.

Namun, usaha itu sia-sia lantaran telepon tersebut tidak tersambung karena telah dimatikan pencuri.

Akibat kejadian ini, elite politikus PDI Perjuangan itu mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 12 juta.

Baca Juga:Disimpan di Jok Motor, Uang Tunjangan PNS Merangin Hilang Digondol Maling

Tak berselang lama pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan mencocokan data penumpang yang ada di dalam pesawat yang ditumpagi Rosehan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini