4 Fakta dan Video Gus Nur Ditangkap Habis Bongkar 'Borok' NU Era Jokowi

Gus Nur ditangkap Bareskrim Mabes Polri. Gus Nur ditangkap di rumahnya, daerah Pakis Malang Kabupaten, Jawa Timur, Sabtu (24/10) dini hari.

Pebriansyah Ariefana
Minggu, 25 Oktober 2020 | 10:11 WIB
4 Fakta dan Video Gus Nur Ditangkap Habis Bongkar 'Borok' NU Era Jokowi
Gus Nur ditangkap di rumahnya (@MurtadhaOne1)

Dalam surat penangkapan disebutkan Gus Nur diduga telah menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau SARA terhadap kelompok tertentu.

Gus Nur diduga melanggar Pasal 45A ayat (2) Juncto Pasal 28 Ayat (2) dan atau Pasal 45 ayat (3) Juncto 27 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 310 dan atau 311 KUHP dan atau 207 KUHP.

3. Karena Pernyataannya di Youtube

Gus Nur ditangkap di rumahnya (@MurtadhaOne1)
Gus Nur ditangkap di rumahnya (@MurtadhaOne1)

Gus Nur ditangkap setelah ada laporan bernomor LP/B/0600/X/2020/Bareskrim tanggal 22 Oktober 2020.

Baca Juga:Jadi Tersangka, Gus Nur Resmi Ditahan di Rutan Bareskrim Polri

Dalam laporan disebutkan, Gus Nur diduga melakukan penghinaan terhadap organisasi Nahdatul Ulama yang disiarkan melalui akun YouTube.

4. Video Penangkapan Viral

Gus Nur ditangkap di rumahnya (@MurtadhaOne1)
Gus Nur ditangkap di rumahnya (@MurtadhaOne1)

Video detik-detik penangkapan Gus Nur kini viral di media sosial. Salah satunya dibagikan oleh akun Twitter @MurtadhaOne1.

Rekaman berdurasi satu menit 36 detik itu menayangkan proses penangkapan tim Mabes Polri.

Dalam video yang beredar, Gus Nur tampak tak melakukan perlawanan kala rumahnya didatangi tim Mabes Polri.

Baca Juga:Andi Arief: NU Bukan Padanan Gus Nur, Semoga Masih Memberi Ruang Maaf

Ia yang mengenakan setelan jas dan sarung lengkap dengan peci tampak tenang saat ditangkap.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini