Sejumlah Nakes Positif Covid-19, RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I Ditutup

Penutupan ini berlaku sementara.

Husna Rahmayunita
Kamis, 29 Oktober 2020 | 10:01 WIB
Sejumlah Nakes Positif Covid-19, RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I Ditutup
Ilustrasi virus corona, covid-19. (Pexels/@cottonbro)

SuaraKalbar.id - Sejumlah tenaga kesehatan atau nakes RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat positif Covid-19.

Akibatnya, pelayanan rumah sakit tersebut ditutup selama beberapa hari ke depan.

Hal itu dibenarkan oleh Direktur RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I dr Maria Fransisca Antonelly.

Namun, Maria belum bisa memastikan jumlah nakes yang terpapar Covid-19. Sebab, dikhawatirkan akan bertambah.

Baca Juga:Pegawai Positif Covid-19 Meninggal, Dinsos Sumut Gelar Swab Test Massal

"Ada berapa staf terpapar, dokter, perawat, bidan dan tenaga administrasi terkonfirmasi positif COVID-19," ujar Maria saat dihubungi di Kayong Utara, Rabu, (28/10/2020).

"Mohon maaf saya tidak sebut jumlah ini karena kemungkinan hasil tetap bertambah. Hasil kami terima sudah lewat dua minggu setelah swab dilakukan. Sudah lewat masa karantina mandiri sesungguhnya," sambungnya.

Ia menjelaskan bahwa sebagai tindak lanjut hal tersebut, RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I Sukadana saat ini menutup sementara waktu pelayanan.

"Penutupan pelayanan RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I Sukadana terhitung sejak 28 Oktober - 1 November 2020," kata dia.

Ilustrasi petugas medis Covid-19. [Suara.com/Eko Faizin]
Ilustrasi petugas medis Covid-19. [Suara.com/Eko Faizin]

Menurutnya, pihak RSUD akan mengarahkan pelayanan ke beberapa Puskesmas terdekat atau faskes lainnya.

Baca Juga:Update 26 Oktober: Positif Corona Indonesia 392.934, Sembuh 317.672 Orang

"Selain itu pelayanan rawat inap hanya dilakukan untuk merawat pasien yang saat ini dirawat RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I Sukadana, tidak menerima pasien baru," kata dia.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kayong Utara gencar melakukan sosialisasi disiplin penerapan protokol kesehatan yang diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Kayong Utara Nomor 44 Tahun 2020. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini