Sejumlah Nakes Positif Covid-19, RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I Ditutup

Penutupan ini berlaku sementara.

Husna Rahmayunita
Kamis, 29 Oktober 2020 | 10:01 WIB
Sejumlah Nakes Positif Covid-19, RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I Ditutup
Ilustrasi virus corona, covid-19. (Pexels/@cottonbro)

SuaraKalbar.id - Sejumlah tenaga kesehatan atau nakes RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat positif Covid-19.

Akibatnya, pelayanan rumah sakit tersebut ditutup selama beberapa hari ke depan.

Hal itu dibenarkan oleh Direktur RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I dr Maria Fransisca Antonelly.

Namun, Maria belum bisa memastikan jumlah nakes yang terpapar Covid-19. Sebab, dikhawatirkan akan bertambah.

Baca Juga:Pegawai Positif Covid-19 Meninggal, Dinsos Sumut Gelar Swab Test Massal

"Ada berapa staf terpapar, dokter, perawat, bidan dan tenaga administrasi terkonfirmasi positif COVID-19," ujar Maria saat dihubungi di Kayong Utara, Rabu, (28/10/2020).

"Mohon maaf saya tidak sebut jumlah ini karena kemungkinan hasil tetap bertambah. Hasil kami terima sudah lewat dua minggu setelah swab dilakukan. Sudah lewat masa karantina mandiri sesungguhnya," sambungnya.

Ia menjelaskan bahwa sebagai tindak lanjut hal tersebut, RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I Sukadana saat ini menutup sementara waktu pelayanan.

"Penutupan pelayanan RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I Sukadana terhitung sejak 28 Oktober - 1 November 2020," kata dia.

Ilustrasi petugas medis Covid-19. [Suara.com/Eko Faizin]
Ilustrasi petugas medis Covid-19. [Suara.com/Eko Faizin]

Menurutnya, pihak RSUD akan mengarahkan pelayanan ke beberapa Puskesmas terdekat atau faskes lainnya.

Baca Juga:Update 26 Oktober: Positif Corona Indonesia 392.934, Sembuh 317.672 Orang

"Selain itu pelayanan rawat inap hanya dilakukan untuk merawat pasien yang saat ini dirawat RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I Sukadana, tidak menerima pasien baru," kata dia.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kayong Utara gencar melakukan sosialisasi disiplin penerapan protokol kesehatan yang diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Kayong Utara Nomor 44 Tahun 2020. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini