Dikatakan Gurning, puluhan muda-mudi yang terjaring razia ini diproses dan didata, mereka boleh keluar dari kantor Satpol PP Pekanbaru jika sudah dijemput keluarga.

"Kita akan proses dan membuat surat pernyataan dan panggil orangtuanya. Kita minta orang tua nya jemput," lanjutnya.
Petugas Satpol PP merazia Hotel Parma Panam di Jalan Soebrantas. Di salah satu kamarnya, ditemukan dua wanita bookingan beserta barang bukti aplikasi Michat dan sejumlah alat pengaman.
Razia juga dilakukan di Wisma Asiatique, di dalam komplek Giant Panam. Di tempat ini juga ditemukan beberapa wanita dan pria yang bukan pasangan suami istri.
Baca Juga:Sekali Razia, Satpol PP Pekanbaru Amankan 52 Warga 'Ngamar'
Sedangkan di salah satu kamar wisma SMR, juga ditemukan wanita bookingan yang sudah melayani tamunya. Terbukti, ada alat kontrasepsi bekas di lantai kamar.
Total, ada 52 wanita dan pria diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP Pekanbaru, Jalan Sudirman. Dengan rincian, 28 wanita dan 24 pria.