SuaraKalbar.id - Penemuan mayat wanita muda terkubur di kebun pisang menggegerkan warga Desa Medan Jaya, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat.
Mayat tersebut ditemukan terkubur di bawah pohon pisang yang berada di belakang rumah kosong pada 12 Oktober 2020 lalu. Korban diketahui berinisial AT, usianya 23 tahun.
Terkini Polres Kayong Utara mengungkap fakta baru terkait kejadian tersebut. AT ternyata korban pembunuhan.
Perempuan itu dibunuh secara sadis oleh dua orang laki-laki berinisial AG dan AJ. Polisi pun berhasil menangkap kedua pelaku.
Baca Juga:Mayat Wanita Telanjang Membusuk di Sumur Cibinong, Namanya Atikotul Mahya
"Motif kedua pelaku karena ingin menguasai harta korban yaitu sebuah sepeda motor. Diduga kasus pembunuhan tersebut terencana yang terjadi pada tanggal 29 September lalu," ujar Kapolres Kayong Utara, AKBP Bambang Sukmo Wibowo saat dihubungi di Sukadana, Selasa. (3/11/2020)
Ia menjelaskan kronologinya ketika tersangka AG mendatangi rumah AJ, lalu mengajaknya menghabisi nyawa AT di sebuah rumah kosong. AJ pun sudah mempersiapkan cangkul dan mencari lokasi untuk menguburkan mayat korban.
Setelah itu pelaku AG menghubungi AT, mereka pun ketemu di rumah AJ. Selanjutnya AG mengantarkan AJ ke rumah kosong menggunakan motor milik korban, setelah itu AG kembali menjemput AT untuk dibawa ke rumah kosong tersebut.
Ketika ketiganya berada di rumah kosong tersebut, AG berbincang dengan AT. Sementara AJ dari belakang langsung memiting AT, sehingga korban sulit bernapas dan meninggal dunia.
Setelah itu, korban AT dikuburkan di lokasi yang sudah dipersiapkan, di sekitar pohon pisang milik warga.
Baca Juga:Setelah Dipukul, Ditendang, Diinjak-Injak, Istri di Pasuruan Gorok Suami
"AG ini sebagai otak pembunuhan, karena AJ sendiri kawan akrab AG, sehingga membantu AG membunuh AT dengan motif ingin menguasai motor milik korban" ungkap dia.
Kekinian kedua pelaku pembunuhan diamankan guna proses hukum lebih lanjut. (Antara)