Kepulangan Habib Rizieq Dinilai Bisa Sejukan Stabilitas Politik

Menurut dia, kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia menjadi bukti bahwa negara tidak pernah menghalangi hak warganya.

Pebriansyah Ariefana | Siswanto
Jum'at, 06 November 2020 | 19:36 WIB
Kepulangan Habib Rizieq Dinilai Bisa Sejukan Stabilitas Politik
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1). Habib Rizieq menjalani pemeriksaan selama 4 jam sebagai saksi terkait dengan dugaan kasus penghinaan rectoverso di lembaran uang baru dari Bank Indonesia, yang disebutnya mirip logo palu arit. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.

SuaraKalbar.id - Kepulangan Habib Rizieq bisa membuat politik Indonesia sejuk. Sehingga tidak perlu diperdebatkan.

Hal itu dikatakan Analis Politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin. Jika pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab jadi kembali ke Indonesia, diharapkan bisa membawa kesejukan.

"Kepulangan itu islah yang membawa kesejukan dan stabilitas politik ke depan. Jadi, jangan ada lagi menuding-menuding yang macam-macam," kata Analis Politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin, Jumat (6/11/2020).

Menurut dia, kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia menjadi bukti bahwa negara tidak pernah menghalangi hak warganya sehingga setibanya di Tanah Air diharapkan bisa membawa kesejukan.

Baca Juga:Jika Rizieq Pulang, Analis: Jangan Ada Lagi Menuding Macam-macam

Setelah 3,5 tahun menetap di Arab Saudi, Rizieq direncanakan kembali ke Indonesia pada Selasa, 10 November 2020. Ada banyak isu yang ditujukan kepada pemerintah selama Rizieq di Arab Saudi, seperti pemerintah mencekal Rizieq, pemerintah tidak ingin Rizieq pulang, namun Ujang menegaskan tudingan itu tidak pernah terbukti.

"Sedari awal pemerintah beberapa kali mengatakan tidak pernah menghalang-halangi kepulangan Rizieq ini," kata dia.

Selain itu, Ujang melanjutkan bahwa proses penyambutan kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia jangan sampai membuat masalah baru dalam upaya mengurangi penyebaran COVID-19, seperti pengumpulan massa sebaiknya dihindari.

"Sejatinya, semua pihak termasuk para pendukung Rizieq menaati protokol kesehatan. Itu artinya bagian daripada ikhtiar dalam mengurangi penularan COVID-19. Momentum ini jangan sampai protokol kesehatan dilanggar," ujar Ujang.

Terkait banyaknya laporan hukum terhadap Rizieq Shihab, Ujang percaya pihak kepolisian akan ‎bekerja dengan mengedepankan profesionalitas dan undang-undang sehingga siapapun tidak bisa mengintervensi kasus Rizieq Shihab.

Baca Juga:PKS Girang Rizieq Mau Pulang: Ahlan Wa Sahlan, Kita Dijaga Kehadiran Ulama

"Tapi apapun itu sebagai warga negara yang baik ketika ada persoalan hukum bisa diselesaikan dengan baik," katanya.

Saat meninggalkan Indonesia, Rizieq terseret dalam kasus dugaan chat pornografi. Berdasarkan hasil penyidikan, penyidik Polda Metro Jaya menjadikan Rizieq sebagai tersangka, namun kemudian proses hukum kasus ini dihentikan.

Selain itu, Rizieq juga sempat menjadi tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila, namun prosesnya dihentikan oleh Polda Jawa Barat pada ‎November 2015, Angkatan Muda Siliwangi mengadukan Rizieq ke Polda Jawa Barat karena memplesetkan salam Sunda "sampurasun"‎.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan  Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah menghalangi kepulangan Rizieq Shihab ke Tanah Air.

"Bahwa Rizieq sendiri mau pulang, kita tidak pernah menghalangi, bahwa dia terhalang pulang, itu urusan dia dengan Pemerintah Arab Saudi. Jika sekarang sudah selesai ya pulang saja. Kita kan tidak pernah menghalangi pulang," kata Mahfud.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini