SuaraKalbar.id - Seorang warga Pontianak yang terjaring razia di warung kopi Kota Sintang pada Sabtu (7/11/2020) malam dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan hasil swab Dinas Kesehatan Sintang.
"Pada saat itu, seluruh pengunjung warkop sekitar 250 orang dilakukan rapid test. Delapan orang yang hasil rapid testnya reaktif, menjalani pemeriksaan swab pada Senin (9/11/2020). Hasilnya, satu orang terkonfirmasi positif COVID-19," jelas dr Harysinto Linoh, Kepala Dinas Kesehatan Sintang saat dihubungi di Sintang, Selasa malam (10/11/2020), seperti dikutip dari kantor berita Antara.
Sebelumnya saat Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sintang melakukan razia, yang bersangkutan dinyatakan reaktif rapid test bersama delapan orang lainnya. Masing-masing lima dari Sintang, dan tiga dari Pontianak.
Disebutkan oleh dr Harysinto Linoh bahwa pengunjung yang dinyatakan positif COVID-19 warga dari daerah lain, sehingga dilakukan isolasi dan penanganan di daerah asal.
Baca Juga:Semua Relawan Sudah Disuntik, Tim Peneliti Tinggal Tunggu Hasil Penelitian
"Warga Pontianak itu setelah swab langsung pulang ke daerah asal menggunakan motor. Sudah kami informasikan ke Dinkes terkait untuk dilacak dan ditangani," jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sintang, Martin Nandung mengatakan bahwa dirinya sudah memerintahkan anggota untuk berkoordinasi dengan Polres dan BPBD terkait adanya pengunjung yang positif COVID-19 di salah satu warkop Kota Sintang.
"Tadi saya sudah perintahkan anggota untuk koordinasi dengan Polres dan BPBD untuk menutup warung kopi sementara mulai nanti malam. Nanti dimonitor," jelasnya.
Pjs Bupati Sintang Florentinus Anum mengatakan, pihaknya sudah lapor dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya dan Dinas Kesehatan Kota Pontianak.
Tim di sana akan melakukan tracking terhadap teman dan keluarga yang bersangkutan. Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar akan melakukan pelacakan terhadap keberadaan yang bersangkutan untuk dirawat di Kubu Raya.
Baca Juga:Kasus Positif Mingguan Naik, Satgas Covid-19: Perkembangan yang Kurang Baik
"Warga yang bersangkutan akan segera dicari untuk diisolasi. Karena usai diswab langsung pulang ke Pontianak. Saya mengimbau agar yang bersangkutan untuk menyerahkan diri saja ke Dinas Kesehatan setempat untuk dirawat," jelasnya.
"Sementara itu, Warkop Aming Coffee ditutup sementara, selama tujuh hari dan Satgas akan lakukan sterilisasi," tegas Florentinus Anum.