Kakek Eko Ditusuk Dua Gay, Tak Mau Bayar Habis Pegang Kemaluan Sampai Puas

Kakek Eko merupakan warga Desa Curah Kalak, Kecamatan Jangkar, Situbondo.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 11 November 2020 | 16:03 WIB
Kakek Eko Ditusuk Dua Gay, Tak Mau Bayar Habis Pegang Kemaluan Sampai Puas
Ilustrasi penusukan. [ANTARANews/Diasty Surjanto]

SuaraKalbar.id - Seorang kakek 67 tahun dibunuh oleh 2 pria yang diduga sebagai gay atau penyuka sesama jenis. Kakek itu bernama Eko Prayitno.

Kakek Eko dibunuh karena tak mau bayar layanan seks gay. Kedua pelaku Nurul Furqon (25) dan Jayus (19) diiming-imingi uang jika bisa memuaskan Kakek Eko dengan memegang kelamin kakek Eko.

Kakek Eko merupakan warga Desa Curah Kalak, Kecamatan Jangkar, Situbondo. Sementara sang pembunuh adalah warga Desa Kertosari, Kecamatan Asembagus.

"Motif pembunuhan diduga dendam dan sakit hati terhadap korban," ujar Kapolres Situbondo AKBP Ach Imam Rifai, saat rilis di Mapolres Situbondo, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring suara.com, Selasa (10/11/2020).

Baca Juga:Terungkap! Pria Situbondo Ditusuk-Tusuk Sebab Ogah Bayar Layanan Gay

Imam Rifa'i menyatakan, pihaknya dibantu perangkat desa setempat, berhasil mengamankan dua pelaku pembunuhan. Pelaku menusuk korban beberapa kali ke sejumlah bagian tubuhnya, yakni leher dan dada.

Gelar perkara pembunuhan Eko Prayitno warga Situbondo (Foto: Suarajatimpost)
Gelar perkara pembunuhan Eko Prayitno warga Situbondo (Foto: Suarajatimpost)

Dari hasil pendalaman peristiwa tersebut, lanjut AKBP Ach Imam Rifa'i, motifnya kedua pelaku dendam terhadap korban. Pelaku dengan korban sudah saling kenal sebelumnya, dan ada indikasi perilaku menyimpang dari diri korban.

"Yang mana korban menjanjikan akan memberi imbalan sejumlah uang kepada pelaku, apabila para pelaku bisa memuaskan korban. Hal ini sudah beberapa kali dilakukan korban, namun janji tersebut diingkari," tuturnya.

Karena korban mengingkari janjinya lanjut Imam, kedua pelaku menaruh rasa dedam terhadap korban. Puncaknya kemarin malam, terjadilah penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi tersebut.

"Pelaku mengaku diundang ke rumah korban, setelah tiba di rumah tersebut, kemaluan pelaku dipegang pegang dan mengatakan ingin puas. Kalau puas mau minta apa akan dituruti. Setelah puas kedua pelaku disuruh pulang tanpa diberi imbalan," katanya.

Baca Juga:Sadis! Wanita Hamil Disiksa Suami Sampai Tewas, Mulut Dicekoki Obat

Ilustrasi Pembunuhan. [Antara]
Ilustrasi Pembunuhan. [Antara]

Karena kesal, pelaku dan korban cekcok mulut, kemudian korban dipukul pundaknya dan korban sempat melawan pelaku.

"Pelaku membawa pisau yang sudah disiapkan sebelumya, akhirnya menusuk korban hingga meninggal dunia. Pasal yang disangkakan terhadap kedua pelaku 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman seumur hidup dan minimal 20 tahun penjara," ujarnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya seorang pria bernama Eko Prayitno (67) ditemukan tewas berlumuran darah di pekarangan rumah adiknya di desa Curah Kalak, Kecamatan Jangkar, diduga korban merupakan korban pembunuhan.

Korban warga Desa Kertosari, Kecamatan Asembagus, Situbondo, tewas setelah mengalami luka tusuk di beberapa bagian tubuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini