SuaraKalbar.id - Video porno mirip Gisel disebar demi tambah follower Twitter dan menang kuis. Video porno itu disebar PP dan MN. Keduanya sudah jadi tersangka.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka penyebar video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, motif kedua tersangka menyebarkan video syur mirip Gisel di media sosial semata-mata untuk menaikkan jumlah pengikut atau followers.
"Pengakuannya untuk menaikkan jumlah followers," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/11/2020).
Baca Juga:Naikkan Followers dan Ikut Kuis, Motif Pelaku Sebar Video Syur Mirip Gisel
Selain untuk menaikkan jumlah followers, para tersangka tersebut mengaku menyebarkan video syur mirip Gisel untuk mengikuti kuis berhadiah atau give away.
![Artis Gisella Anastasia berpose saat berkunjung di Kantor Redaksi Suara.com, Jakarta, Selasa (15/1). [Foto/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/11/09/64469-gisell.jpg)
Kuis itu, kata mereka, mensyaratkan pemenang kuis adalah akun yang memunyai banyak pengikut.
"Ini menurut dia tapi masih kita dalami lagi," ujar Yusri.
Sebut nama Gisel
Fakta baru di balik kasus penyebaran video syur mirip Gisel terungkap pasca polisi membekuk kedua tersangka.
Baca Juga:Waduh! Polisi Mau Periksa Gisel karena Namanya Disebut Penyebar Video Syur
Terkuak bahwa kedua tersangka tersebut sempat menyebut nama Gisel saat diperiksa oleh penyidik.