SuaraKalbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat masih kekurangan surat suara jelang Pilkada 2020.
Diketahui, Pilkada 2020 akan digelar secara serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.
Namun, KPU Kapuas Hulu menyatakan masih terdapat kekurangan 766 surat suara dari jumlah kebutuhan 187.933 surat suara untuk Pilkada.
"Surat suara yang kami terima sebanyak 187.512, yang rusak 285 surat suara, sedangkan jumlah kebutuhan 187.933 surat suara, jadi masih kurang 766 surat suara," kata Ketua KPU Kabupaten Kapuas Hulu Ahmad Yani, di Putussibau, Senin (30/11/2020)
Yani menuturkan, kekurangan dan kerusakan surat suara itu sudah tertuang dalam berita acara yang kemudian ditujukan kepada PT Temperina Media Grafika Gresik pada 24 Nopember 2020 belum lama ini.
Menurut dia, setelah dilakukan pengecekan logistik Pilkada Kapuas Hulu jenis surat suara itu, dari jumlah kebutuhan sesuai kontrak sebanyak 187.933 lembar, yang diterima KPU Kapuas Hulu sebanyak 187.512 lembar, kondisi baik sebanyak 187.227 lembar, kondisi rusak sebanyak 285 lembar dan kekurangan sebanyak 766 lembar surat suara.
Baca Juga:Demi Pilkada, Mendagri Minta Dukcapil Daerah Proaktif Layani Rekam e-KTP
"Kami minta pihak percetakan segera mengirimkan jumlah kekurangan yang juga termasuk mengganti surat suara yang rusak," kata Yani.
Dia menambahkan, untuk logistik Pilkada Kapuas Hulu masih ada beberapa jenis yang belum diterima KPU Kapuas Hulu.
"Kami tetap lakukan koordinasi terhadap pihak penyedia, agar tidak ada keterlambatan dalam pendistribusian logistik," ucap Yani.
Untuk pendistribusian logistik, nantinya KPU Kapuas Hulu memprioritaskan daerah jauh dan sulit yaitu di empat desa wilayah Kecamatan Putussibau Selatan, seperti Desa Tanjung Lokang, Bungan jaya, Beringin Jaya, dan Desa Kereho.
"Untuk daerah tersulit pendistribusian logistik paling lambat H-7 sebelum pemilihan harus sudah kami distribusikan," kata Yani.
Sementara, untuk daerah sedang dan mudah, kata Yani, akan menyesuaikan, paling lama H-3 logistik sudah bergeser semuanya ke kecamatan.
Adapun Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 180.588 jiwa, terdiri dari pemilih laki-laki 92.041 jiwa dan perempuan 88.547 jiwa, yang tersebar di 23 kecamatan, 282 desa, dan 805 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Untuk diketahui, Pilkada Kapuas Hulu diikuti oleh tiga pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati. Ketiganya yakni paslon nomor urut 1 (Hamdi Jafar-John Itang), paslon nomor urut 2 (Baiduri-Rufina Sedang) dan paslon nomor urut 3 (Fransiskus Diaan-Wahyudi Hidayat). Antara