6 Fakta Baru Penemuan Mayat WNI dalam Koper di Mekah

Penemuan jenazah tersebut menggegerkan warga.

Husna Rahmayunita
Rabu, 02 Desember 2020 | 08:09 WIB
6 Fakta Baru Penemuan Mayat WNI dalam Koper di Mekah
ILUSTRASI Mayat perempuan dalam koper.. (Suara.com/Agus H)

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu Judha Nugraha mengatakan, berdasarkan informasi dari kepolisian wilayah Mina, jasad perempuan muda ini sebelumnya merupakan pekerja migran asal Indonesia (PMI)

3. Kabur dari Majikan

Judha Nugraha mengatakan, korban kabur dari majikannya sebelum ditemukan meninggal dunia.

“Yang bersangkutan tercatat kabur dari majikan,” katanya.

Baca Juga:Kabur dari Majikan, Jasad TKI Ditemukan di dalam Koper

ilustrasi jenazah
ilustrasi penemuan mayat.

Setelah kabur dari majikan, WNI tersebut statusnya menjadi orang yang hidup tanpa dokumen.

“Sehingga statusnya menjadi undocumented. Iya, tidak ada dokumen, itu salah satunya memang overstayer,” kata dia.

4. Korban Warga Tangerang

Identitas mayat dalam koper di Mekah terungkap. Korban bernama Afryani, usianya masih 18 tahun.

Afryani merupakan warga Kampung Bakung RT 04/01, Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang. Afryani baru ke Arab Saudi Januari 2020.

Baca Juga:Mayat WNI dalam Koper di Arab Saudi adalah TKI yang Kabur dari Majikan

Mayat Afryani ditemukan di dalam koper di pinggir jalan di Mekkah. Afryani berusia 18 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini