Nyoblos saat Pandemi, Potret Warga Kapuas Hulu Gunakan Hak Pilih di TPS

Warga begitu antusias.

Husna Rahmayunita
Rabu, 09 Desember 2020 | 11:27 WIB
Nyoblos saat Pandemi, Potret Warga Kapuas Hulu Gunakan Hak Pilih di TPS
Warga Teluk Barak Kapuas Hulu antusias datangi TPS dengan menerapkan protokol kesehatan (Antara/Timotius)

SuaraKalbar.id - Meski masih pandemi Covid-19, warga Kapuas Hulu, Kalimantan Barat antusias mendatangi TPS untuk menyalurkan hak pilih.

Warga datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk memilih jagoan mereka, Rabu (9/12/2020).

Dengan begitu, diharapkan bisa mencegah penularan Covid-19. Hal itu terlihat di TPS 005 Kedamin Hilir Kecamatan Putussibau Selatan wilayah setempat.

"Alhamdulillah sebagai warga negara kami sudah mencoblos dan ternyata penerapan prokes di TPS tidak sulit, sudah diatur petugas," kata warga Putussibau Selatan M Yusuf, usai mencoblos di TPS 05 Putussibau Selatan Kapuas Hulu, Rabu 

Baca Juga:LIVE STREAMING: Putri Wapres, Azizah Nyoblos di TPS 08 Tangsel

Yusuf menuturkan penerapan prokes sangatlah penting demi keselamatan kita semua dengan harapan tidak ada klaster baru COVID-19 pada Pilkada serentak khususnya di Kapuas Hulu.

Hal senada di katakan salah satu warga Teluk Barak Jamal yang mengatakan sebagai warga dirinya sudah melaksanakan kewajiban menggunakan hak pilih untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu.

"Kami diberikan sarung tangan dan di cek suhu tubuh, baru menggunakan hak pilih," kata Jamal.

Warga Teluk Barak Kapuas Hulu antusias datangi TPS dengan menerapkan protokol kesehatan (Antara/Timotius)
Warga Teluk Barak Kapuas Hulu antusias datangi TPS dengan menerapkan protokol kesehatan (Antara/Timotius)

Sementara itu, Ketua KPU Kapuas Hulu Ahmad Yani mengatakan penerapan prokes di TPS merupakan aturan yang wajib dilaksanakan dalam pelaksanaan Pilkada serentak ditengah pandemi COVID-19 sesuai Peraturan KPU nomor 13 Tahun 2020.

"Jadi masyarakat jangan khawatir di TPS disiapkan Alat pelindung diri (APD) sesuai standar protokol kesehatan," kata Yani. (Antara)

Baca Juga:Perlindungan Kerja 944 Pengawas TPS di Siak Dijamin BPJS Ketenagakerjaan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini