SuaraKalbar.id - Viralnya foto jenazah Laskar FPI tersenyum saat meninggal berbuntut panjang. Kasus itu hingga kini masih terus diusut Polres Kutai Kartanegara (Kukar).
Foto viral laskar FPI yang meninggal tersebut merupakan warga Kukar bernama Ahmad Mujahid dan yang bersangkutan masih hidup.
“Awal mula foto itu tersebar saat Mujahid saling mengirim pesan WhatsApp kepada rekannya, saat ini Mujahid kita tetapkan sebagai saksi korban,” kata Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting kepada awak media di Kukar seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com.
Irwan mengungkapkan, pada 7 Desember 2020 foto tersebut disebar ke WA grup pecinta dan pembela ulama. Namun sehari kemudian, pada 8 Desember 2020, foto tersebut viral dengan narasi Jenazah Laskar FPI tersenyum saat meninggal.
Baca Juga:Foto Jenazah Anggota FPI Tersenyum Beredar, Ini Faktanya
Irwan menjelaskan foto yang viral tersebut merupakan hasil swafoto Mujahid pada 6 Desember 2020. Saat itu, Mujahid sedang chatting WhatsApp dengan seseorang bernama Tri.
Pihaknya terus mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Sejumlah pihak yang mengedit dan memviralkan, nama-namanya telah dikantongi oleh Bareskrim Mabes Polri..
“Bukan warga Kukar yang memviralkan, Untuk ancaman hukuman akan dikenakan Undang-undang ITE, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara,” jelas Irwan.
Ahmad Mujahid yang berprofesi sebagai marbot Masjid di Tenggarong, Kukar mengaku tidak menyangka, jika foto dirinya dengan posisi tidur tersebut bakal viral di media sosial.
“Saya tidak tahu bakal viral, karena saya juga tidak ada punya maksud apa-apa,” katanya.
Baca Juga:CEK FAKTA: Benarkah Jenazah Anggota FPI Tersenyum?
Ia mengaku merasa dirugikan, karena fotonya digunakan untuk membohongi masyarakat.
“Saya merasa dirugikan. Saya juga sudah mengklarifikasi itu melalui video bahwa itu hoaks,” katanya.