4 Tahun Pacaran, Sejoli Ini Terpaksa Menikah di Tahanan

Keduanya sama-sama berstatus tahanan.

Husna Rahmayunita
Jum'at, 25 Desember 2020 | 14:22 WIB
4 Tahun Pacaran, Sejoli Ini Terpaksa Menikah di Tahanan

AP tidak menyangka dirinya sudah hamil enam bulan. Ia bersama kekasihnya sepakat untuk menggugurkan kandungan dengan membeli obat melalui Situs Online karena belum siap merawat anak.

"Beli obatnya dari Online. Dikasi tahu sama temannya dari Sumbawa. Jenis obatnya sekarang masih kita dalami. Belinya itu seharga Rp 1 juta per Tablet, jadi Rp 4 juta untuk empat Tablet," kata Kadek.

Atas perbuatannya, kedua sejoli itu terancam dijerat Pasal 77 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Baca Juga:Umumkan Sudah Menikah, 5 Potret Mesra Hannah Al Rashid dan Nino Fernandez

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini