“Kami tidak ingin malam tahun baru justru menimbulkan musibah baru karena abai terhadap protokol kesehatan dan berdampak pada peningkatan jumlah masyarakat yang terpapar Covid-19,” pungkasnya.
Nekat Berkerumun saat Malam Tahun Baru di Pontianak, Sanksi Pidana Menanti
Sanksinya bukan lagi dikenakan denda, tetapi sudah masuk pada sanksi pidana, kata Edi.
Husna Rahmayunita
Selasa, 29 Desember 2020 | 07:26 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Rekomendasi Lockdown Tugu hingga Titik Nol di Tahun Baru Sudah Ketok Palu
29 Desember 2020 | 07:05 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini
news | 21:47 WIB
news | 11:13 WIB
news | 08:35 WIB
news | 20:16 WIB
news | 12:44 WIB