SuaraKalbar.id - Sosok laki-laki Michael Yukinobu Defretes mendadak jadi perbincangan usai terseret kasus video syur 19 detik.
Michael Yukinobu Defretes adalah, pemeran laki-laki di video syur Gisella Anastasia atau Gisel.
Polisi membenarkan pria Michael Yukinobu de Fretes sebagai pria berinisial MYD yang dijadikan tersangka kasus pornografi.
"Iya (Michael Yukinobu Defretes)," kata Kasubdit Tndak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Dhany Aryanda membenarkan, hari ini, Selasa (29/12/2020).
Baca Juga:Mengungkap Teka-teki Siapa MYD, Pemeran Pria di Video 19 Detik Gisel
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengumumkan bahwa Gisel dan MYD telah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur.
Keduanya dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi. Ancamannya hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kepada polisi, Gisel pun telah mengakui sebagai pemeran perempuan di video tersebut. Video tersebut juga diakui dibuat pada 2017 di Medan, Sumatera Utara,
"Di salah satu hotel di Medan," ujar Yusri.
Yusri memastikan akan memanggil Gisel dan MYD untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun, dia tak menyebut kapan jadwal pemeriksaan keduanya.
Baca Juga:Tersangka Video Syur dan Terancam 12 Tahun Bui, Gisel Dijerat UU Pornografi
"Dalam waktu dekat," ujar Yusri.
Selain Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes, polisi lebih dulu menetapkan 2 tersangka penyebar video, yakni PP dan MN. Keduanya kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan kasusnya telah dilimpahkan ke kejaksaan.
Sebelum jadi tersangka, Gisel telah dua kali jalani pemeriksaan. Terakhir diperiksa pada 23 Desember 2020, mantan istri Gading Marten kala itu masih berstatus saksi.