SuaraKalbar.id - Sekolah tatap muka di Kota Pontianak, Kalimantan Barat yang sedianya digelar awal tahun 2021 ditunda.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pontianak menerangkan penundaan ini disebabkan karena masih pandemi Covid-19.
Penundaan sekolah tatap muka di Kota Khatulistiwa berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Sesuai dengan perkembangan kondisi pandemi Covid-19, maka kami menunda pembelajaran tatap muka di sekolah sampai batas waktu yang tidak ditentukan," kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono dalam keterangan tertulisnya di Pontianak, Senin (4/1/2020).
Baca Juga:CEK FAKTA: Ribuan Jemaah Tanpa Masker Sambut Ustaz Abdul Somad, Benarkah?
Dia menjelaskan, belajar tatap muka di sekolah dapat dilaksanakan setelah mendapat persetujuan dari Ketua Satgas COVID-19 Kota Pontianak.
"Untuk jadwal pembelajaran akademik semester genap tahun 2020-2021 tetap dimulai tanggal 4 Januari 2021 atau mulai hari ini," ujarnya.
Menurut dia penundaan belajar tatap muka di sekolah itu berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 3 tahun 2020 tentang Pencegahan Covid-19 pada satuan pendidikan.
Kemudian juga berdasarkan Surat edaran Gubernur Kalimantan Barat nomor 421/3466/DIKBUD/2020, tanggal 16 Desember 2020 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada satuan pendidikan PAUD/SD/MI/SMP/MTs/SMA/SMK/SLB dan satuan pendidikan lainnya, tahun pembelajaran 2020-2021 di masa pandemi Covid-19.
Lebih lanjut, Edi Rusdi Kamtono mengimbau kepada masyarakat agar tetap mentaati protokol kesehatan, mulai dari menggunakan masker, cuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak.
Baca Juga:Awal Pekan Depan, Padang Mulai Sekolah Tatap Muka
Menurut dia dengan penerapan protokol kesehatan, maka warga masyarakat ikut menjaga dan berperan serta dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Pontianak, dan Kalimantan Barat umumnya. (Antara)