SuaraKalbar.id - Kebakaran terjadi di Markas Polsek Terentang di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), Selasa (5/1/2020) dini hari.
Kantor polisi tersebut ludes dilalap api. Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go menuturkan diduga kejadian ini karena korsleting listrik.
"Mako Polsek Terentang yang berada di wilayah hukum Polres Kubu Raya mengalami kebakaran sekitar pukul 03.00 dini hari tadi. Hasil identifikasi awal disebabkan korsleting listrik dari salah satu ruangan Polsek," ujar Donny Charles Go di Pontianak seperti dikutip dari Antara.
Ia menerangkan, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 04.00 WIB oleh anggota Polsek Terentang yang sedang melaksanakan piket dengan dibantu warga sekitar.
Baca Juga:252 Kebakaran Terjadi di Kota Padang Selama 2020, 5 Orang Luka-luka
"Personel yang siaga di Polsek melakukan pemadaman dengan dua mesin robin, dibantu warga sekitar, sehingga sekitar pukul 04.00 WIB api dapat dipadamkan," kata Donny.
Bangunan Mapolsek Terentang, kata dia, memang sudah tua, yakni dibangun sejak tahun 1988. Sementara instalasi listrik dari tahun 1993,
Pihaknya saat ini sedang menginventarisir semuanya, dan untuk korban jiwa tidak ada.
Kabid Humas Polda Kalbar juga menambahkan, saat ini Kapolda Kalbar Irjen (Pol) R Sigid Tri Hardjanto langsung meninjau lokasi kebakaran di Polsek Terentang tersebut.
"Pagi tadi Kapolda langsung turun meninjau lokasi kebakaran," ujarnya.
Baca Juga:Rumah Sakit Covid-19 di Mesir Kebakaran, Tujuh Orang Tewas
Donny juga memastikan, untuk pelayanan kepolisian di wilayah Kecamatan Terentang tetap berjalan.
"Untuk pelayanan kepolisian, kita pastikan tetap berjalan seperti biasa sehingga masyarakat tidak perlu khawatir," pungkasnya.