SuaraKalbar.id - Viral di media sosial, curhat warganet yang mengalami nasib apes. Uang tabungan milik keluarganya hancur dimakan rayap.
Tak tanggung-tanggung, uang yang ludes dimakan rayap senilai Rp 15 juta. Uang itu sudah sekira tiga tahun disimpan di bawah kasur.
Pun saat ditukar ke bank, uang yang kembali nominalnya jadi berubah drastis.
Kejadian itu dikisahkan oleh nggahan video akun TikTok @cheetoss227 yang memperlihatkan sejumlah uang hasil tabungannya selama tiga tahun lebih di bawah kasur.
Baca Juga:Belanja Online Minta Di-Check Out-in Sama Pacar, Cewek Ini Panen Hujatan
Tampaknya, keluarga perempuan bernama Citra Permatasari ini berniat menyimpan lembaran uang di bawah kasur supaya aman dan tak boros.
Namun, apa jadinya uang yang sudah cukup lama ditabung bentuknya tak berwujud lagi.
Citra menjelaskan bahwa uang yang berjumlah Rp 15 juta itu rusak lantaran dimakan rayap.
"Di ambil pelajaran ya teman-teman, uang total 15 juta dimakan rayap akibat simpan di bawah kasur selama 3 tahun lebih lamanya," terangnya.
Dalam video itu tampak, sejumlah uang pecahan seratus ribu rupiah disimpan di dalam kantong plastik hitam dan segepok uang pecahan seratus ribu rupiah serta lima puluh ribu rupiah dililit kertas dan tali karet.
Baca Juga:Terciduk Like Video Porno, Akun Twitter Fadli Zon Diserbu Warganet
Terlihat di video tersebut, diduga ayah dan ibu Citra tampak sedih sambil memegang tabungan uang yang tak utuh lagi.
Lantas , Citra dan keluarganya kemudian menukarkan uang yang rusak itu ke pihak bank. Tapi, uang yang kembali ternyata tak utuh Rp 15 juta.
"Iya ngab, ludes Rp 15 juta, diganti oleh pihak Bank BR* tapi gantinya Rp 900 ribu. Maaf enggak bisa balas satu-satu," tulis Citra.
Seperti diketahui, uang yang rusak akan diperiksa oleh petugas dan dilihat kelayakannya menggunakan mesin.
Jika uang yang rusak masih masuk dalam persyaratan yang telah ditentukan oleh Bank Indonesia (BI), maka uang akan diganti dengan nominal yang sama.
Namun, jika uang tersebut tidak memenuhi persyaratan, maka pelapor diminta untuk mengisi formulir pengajuan penelitian yang telah disediakan oleh BI.
Unggahan Citra di akun TikTok-nya itu pun viral dan telah ditonton lebih dari 2,3 juta kali sejak dibagikan kemarin. Tak sedikit warganet kemudian menyerbu kolom komentar Citra.
"Pasti kesel banget pengen bunuh rayapnya, " ujar akun @dinda_ans.
"Kok enggak pernah dicek mbak, aku simpan uang satu juta aja bolak-balik aku cek," tanya akun @mahidulfitri penasaran.
"Ini definisi sakit tapi enggak berdarah," celetuk akun @dpaputrii.
Cara Menukar Uang Rusak di Bank Indonesia
Untuk menukarkan uang rusak, Anda hanya perlu membawa uang rupiah rusak yang masih memenuhi syarat layak edar ke kantor Bank Indonesia sesuai dengan jadwal. Di kantor, Anda bisa langsung ambil nomor antrean. Kemudian silahkan menunggu sampai nomor antrean Anda dipanggil oleh petugas.
Kemudian, petugas di loket akan memeriksa kondisi uang Anda, bila masih sesuai dengan kelayakan edar, pihak petugas akan memberikan gantinya. Sebelum itu, petugas akan menghitung dulu jumlah uang yang bisa ditukarkan.
Pembatasan Penukaran Uang Rusak
Perlu Anda ketahui, uang yang ditukarkan tidak dibatasi jumlahnya, baik itu pecahan terkecil logam maupun uang kertas akan dilayani, namun ada pembatasan berupa keasliannya. Uang yang terbukti tidak asli tidak dapat ditukarkan. Hanya uang yang masih resmi beredar tapi dalam kondisi rusak yang akan memperoleh hak tukar.
Terpenting lagi, uang kertas ini masih satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap. Kemudian untuk uang logam, kondisi fisiknya 1/2 dari ukuran asli dari ciri uang rupiah dan masih dapat dikenali keasliannya.
Bank Indonesia akan memberikan uang ganti sebesar nilai nominal uang rupiah yang ditukarkan. Supaya lebih jelas silahkan simak panduan penukaran uang di bawah ini.
Panduan Penukaran Uang Tidak Layah Edar
Bank Indonesia menetapkan uang tidak layak edar meliputi uang lusuh, uang cacat, uang rusak, dan uang yang telah dicabut atau ditarik peredarannya. Berikut penjelasan terperincinya.
a. Uang Lusuh atau Uang Cacat
Bank Indonesia memberikan penggantian sebesar nominal kepada masyarakat yang menukarkan uang lusuh atau uang cacat sepanjang dapat dikenali keasliannya.
b. Uang yang Dicabut atau Ditarik dari Peredaran
Bank Indonesia memberikan penggantian sebesar nilai nominal kepada masyarakat yang mneukarkan uang yang dicabut atau ditarik dari peredaran sepanjang dapat dikenali keasliannya dan masih dalam jangka waktu 10 tahun sejak tanggal pencabutan.
c. Uang Rusak
Bank Indonesia dan lembaga lain yang disetujui oleh Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang menukarkan Uang Rusak diatur sebagai berikut:
- Apabila uang rusak dapat dikenali ciri-ciri keasliannya dan memenuhi kriteria penggantian uang rusak, bank wajib menukar uang rusak tersebut dengan uang layak edar sejumlah uang rusak yang ditukarkan.
- Apabila ciri-ciri keasliannya sulit diketahui, penukar wajib mengisi formulir permintaan penelitian uang rusak untuk penelitian selanjutnya. Uang rusak yang ciri-ciri keasliannya sulit dikenali dapat dikirimkan dan kemasan yang layak ke Bank Indonesia. Hasil penelitian dan besarnya penggantian akan diberitahukan pada kesempatan pertama.
Standar Uang Rusak yang Diberi Penggantian Sesuai dengan Nilai Nominal
Ada beberapa standar yang ditetapkan bagaimana uang rusak akan diganti.
- Fisik uang kertas lebih besar dari dua pertiga ukuran aslinya dan ciri uang dapat dikenali keasliannya.
- Uang rusak masih merupakan satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap dan ukuran aslinya serta ciri uang dapat dikenali keasliannya.
- Uang rusak tidak merupakan satu kesatuan tetapi terbagi menjadi dua bagian terpisah dan kedua nomor seri pada Uang Rusak tersebut lengkap dan sama serta lebih besar dari dua per tiga ukuran aslinya dan ciri uang dapat dikenali keasliannya.
- Fisik uang kertas kurang dari satu sama dengan dua pertiga ukuran aslinya.