Kasus Penembakan Laskar FPI, 83 Saksi Diperiksa Termasuk Empat Polisi

Belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka.

Husna Rahmayunita
Rabu, 06 Januari 2021 | 18:29 WIB
Kasus Penembakan Laskar FPI, 83 Saksi Diperiksa Termasuk Empat Polisi
Salah satu adegan rekonstruksi bentrok polisi vs laskar FPI di tol Jakarta Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari WIB. (Suara.com/Tio)

SuaraKalbar.id - Kasus penembakan laskar FPI terus didalami oleh Bareskrim Polri. Sejumlah saksi sudah diperiksa terkait kasus laskar FPI ditembak mati.

Saksi yang telah diperiksa hingga kekinian berjumlah 83 orang, di mana empat di antaranya anggota Polri.

Penembakan laskar FPI terjadi di Tol Jakarta-Cikampek , Senin (7/12/2020) dini hari. Insiden tersebut mengakibatkan 6 anggota FPI tewas.

Penyidik Bareskrim saat ini masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Setelah bahan informasi yang dikantongi penyidik lengkap, selanjutnya penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga:Komnas HAM Belum Punya Kesimpulan Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI

"Dari 83 saksi tersebut, empat di antaranya adalah anggota Polri," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (6/1/2020).

"Kami masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi kemudian kami juga masih menunggu apakah ada informasi-informasi tambahan untuk tindak lanjutnya melakukan gelar perkara. Jadi sampai saat ini belum dilakukan gelar perkara," ujar Ramadhan.

Laskar FPI ditembak mati polisi
Laskar FPI ditembak mati polisi

Kasus penembakan enam pengikut Rizieq Shihab sampai saat ini masih dalam proses penyidikan Polri. Belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menewaskan enam orang loyalis Rizieq Shihab tersebut.

Sementara Divisi Propam Polri juga melakukan pengawasan internal terhadap anggota Polda Metro Jaya yang terlibat dalam peristiwa itu untuk mengetahui ada tidaknya pelanggaran yang dilakukan polisi.

Secara beriringan, Komnas HAM juga melakukan investigasi terhadap kasus ini. Hasil penyelidikan independen Komnas HAM rencananya akan disampaikan dalam waktu dekat. (Antara)

Baca Juga:Komnas HAM Selesaikan Laporan Hasil Penyelidikan Laskar FPI dalam Dua Pekan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini