SuaraKalbar.id - Kasus perundungan di Hotel Banjarmasin, Kalimantan Selatan terhadap seorang gadis digarap polisi.
Video perundungan tersebut viral di media sosial. Kekinian komplotan remaja, terduga pelaku perundungan telah diamankan oleh kepolisian Resor Kota Banjarmasin, Kamis (28/1/2021) malam.
Komplotan tersebut terdiri dari tiga perempuan yakni AN, FTR dan RM dan seorang laki-laki berinisial RY. Sementara seorang masih diburu.
"Sudah ada empat orang pelaku kita amankan, satu lagi pengejaran tim,” ujar Kasat Reskrim Polres Kota Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi seperti dikutip dari Kanalkalimantan.com (jaringan Suara.com).
Baca Juga:Percepat Penanganan Banjir, Pemkot Banjarmasin Tambah 10 Pompa
Sementara diketahui, korban perundungan berinisial AND (17).
Aksi perundungan gadis di Banjarmasin terekam dalam video berdurasi 29 detik yang beredar di jagat maya.
Dalam rekaman tersebut, tampak seorang cewek berbaju daster berwarna hitam mendapat perlakuan kekerasan oleh dua perempuan yang sama-sama mengenakan baju berwarna biru.
Aksi perundungan atau pembullyan tersebut diduga dilakukan dua orang perempuan di dalam sebuah kamar hotel di Banjarmasin, Sabtu (23/1/2021) malam.
Dalam video, tampak seorang perempuan memukul dan menendang gadis beberapa kali ke perempuan yang sedang dirundung, sementara perempuan itu hanya bisa menutup mukanya dengan penuh tangisan.
Baca Juga:Setelah Bupati Sleman, Kadinkes Banjarmasin Positif Corona Setelah Divaksin
Posisi korban dalam keadaan tersandar di dinding sebuah kamar sambil menangis kesakitan, akibat pukulan dan tendangan yang bertubi-tubi dilakukan pelaku dengan rambut berwarna itu.
Korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Pelaku mengaku kedua pelaku yang memukulnya merupakan teman yang baru beberapa bulan dikenalnya.