SuaraKalbar.id - Puluhan Warga Negara Indonesia (WNI) dipulangkan ke Tanah Air setelah terdampar di Sabah, Malaysia akibat pandemi Covid-19.
Setidaknya ada 77 WNI yang dipulangkan oleh Konsulat Republik Indonesia (KRI) Tawau.
Para WNI tersebut diberangkatkan menggunakan KM Nunukan Ekspres yang didatangkan secara khusus untuk menyeberangkan mereka dari Tawau ke Nunukan, Kalimantan Utara.
Mereka yang dipulangkan tak hanya Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang selesai kontrak, namun ada pelawat yang berkunjung ke Sabah dan habis masa berlaku visanya karena sudah 30 hari.
Baca Juga:Kasus Covid-19 di Malaysia Dekati 200.000, Karantina Wilayah Diperketat
"Mereka dari berbagai tujuan, kebanyakan untuk mengunjungi anggota keluarga/sanak famili, namun kemudian belum bisa kembali ke Tanah air karena ditutupnya pelabuhan oleh pihak pemerintah etempat sejak 18 Maret 2020 akibat Covi-19," demkian keterangan Pers KRI Tawau seperti dikutip dari Antara.
WNI yang dipulangkan berasal dari berbagai daerah Indonesia, seperti Kalimantan, Sulawesi, Nusa Temggara dan Jawa.
Pelaksana Harian (Plh) KRI Tawau Eko Bambang Sukartono bersama Pejabat Fungsi Penerangan Sosial Budaya (Pensosbud) Emir Faisal melepas keberangatan para WNI di Pelabuhan Internasional Tawau, Kamis (29/1/2021).
Eko memastikan staf yang bertugas mendampingi pemulangan WNI tersebut mematuhi protokol kesehatan seperti menjaga jarak, penggunaan hand sanitizer, masker serta sarung tangan.
Setibanya di Nunukan, para WNI menjalani serangkaian proses sebelum dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.
Baca Juga:Tak Pernah Buka Dompet, Perempuan Ini Lupa Punya Uang Rp52 Juta