Dear Warga Pontianak, Dilarang Pesta Kembang Api saat Imlek dan Cap Go Meh

Warga yang merayakannya diminta menggelar acara sederhana saja.

Husna Rahmayunita
Minggu, 31 Januari 2021 | 13:28 WIB
Dear Warga Pontianak, Dilarang Pesta Kembang Api saat Imlek dan Cap Go Meh
Ilustrasi Lampion Imlek (shutterstock)

SuaraKalbar.id - Jelang Hari Raya Imlek dan Cap Go Meh pada Februari mendatang ada imbauan baru bagi warga Pontianak, Kalimantan Barat.

Warga Pontianak dilarang mengadakan pesta kembang api saat Imlek dan Cap  Go Meh. Tujuannya guna menghindari penyebaran COVID-19 di tengah kerumunan.

"Larangan pesta kembang api itu,dikarenakan pandemik COVID-19 yang masih terjadi hingga kini agar tidak terjadi kerumunan dalam mencegah penyebaran COVID-19 di Kota Pontianak," ujar Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, di Pontianak, Minggu (31/1/2021).

Dia menjelaskan, keputusan ini berdasarkan hasil rapat koordinasi tim Satgas COVID-19 Kota Pontianak.

Baca Juga:Perayaan Imlek di Semarang Bakal Sepi, Tak Ada Pasar Semawis dan Barongsai

"Tetapi untuk ibadah di kelenteng, kita persilakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ujarnya.

Ia mengimbau kepada warga untuk merayakannya secara sederhana serta tidak melakukan kegiatan yang bisa menyebabkan munculnya klaster baru penyebaran COVID-19.

Acara-acara atau kegiatan yang mengumpulkan orang banyak memang tidak diperkenankan di tengah kondisi pandemik COVID-19 ini.

"Tahun ini merupakan tahun kesabaran dan penuh keprihatinan bagi kita semua, dimana pandemik COVID-19 masih terjadi," ujarnya.

Warga keturunan Tionghoa bersembahyang menjelang Tahun Baru China atau Imlek di Wihara Amurva Bhumi (Hok Tek Tjeng Sin), Kelurahan Karet Semanggi, Jakarta, Sabtu (30/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Warga keturunan Tionghoa bersembahyang menjelang Tahun Baru China atau Imlek di Wihara Amurva Bhumi (Hok Tek Tjeng Sin), Kelurahan Karet Semanggi, Jakarta, Sabtu (30/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Secara terpisah, Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol. Leo Joko Triwibowo menyatakan, pada Hari Raya Imlek tahun ini tidak dilaksanakan perayaan, termasuk Cap Go Meh.

Baca Juga:Nakes di Pontianak Tak Perlu Tunggu SMS untuk Vaksinasi Covid-19

Pihaknya fokus melakukan pengamanan di rumah-rumah ibadah pada Hari Raya Imlek.

"Karena apabila ada perayaan di masa pandemik ini, sangat riskan terjadinya penambahan jumlah orang yang terkonfirmasi COVID-19," ujarnya.

Tradisi permainan barongsai dan naga yang setiap tahunnya dilaksanakan pada Hari Raya Imlek dan Cap Go Meh, tahun ini juga ditiadakan.

Demikian pula pesta kembang api yang biasanya dilakukan pada malam menyambut Imlek ditiadakan.

"Kemungkinan akan dilakukan pembatasan aktivitas masyarakat, kemudian kita juga akan lakukan patroli skala besar untuk mengeliminir berbagai kejadian yang tidak diinginkan," pungkasnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini