SuaraKalbar.id - Sejak pandemi Covid-19 melanda, sejumlah bioskop di Kalimantan Barat (Kalbar) sudah dibuka untuk umum dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Terbaru, kini pengunjung bioskop Pontianak akan dites swab sebelum menikmati film kesukaan.
Di Kalbar, terdapat empat bioskop yang menjadi andalan masyarakat, yakni di Kota Pontianak, Singkawang, Kabupaten Kubu Raya dan Ketapang.
Meski pandemi Covid-19 masih melanda, beberapa bioskop di antaranya sudah dibuka untuk umum. Siapa pun boleh menonton film layar lebar itu, namun tetap menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga:Bertahan Hidup di Tengah Pandemi ala Pedagang Oleh-oleh Pontianak
Meski menerapkan protokol kesehatan seperti selalu mencuci tangan pakai sabun dan menggunakan masker serta menjaga jarak, itu saja dirasa belum cukup.
Sebagai upaya untuk menekan penularan Covid-19 di bioskop, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) akan melakukan swab PCR terhadap pengunjungnya.
Tahap pertama akan dilakukan di bioskop yang ada di Pontianak. Rencananya, swab tersebut dilaksanakan dalam waktu dekat.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson menjelaskan, swab PCR kepada pengunjung tersebut dikarenakan bioskop dianggap tempat yang berpotensi terjadinya penularan Covid-19.
Menurutnya, bioskop ruangan dengan ventilasi tertutup. Di sana menggunakan AC dan ruangannya gelap tidak terkena cahaya matahari. Sementara pemutaran film akan berlangsung selama kurang lebih dua jam.
Baca Juga:Tes Swab Massal, Belasan ASN Pemkab Malang Positif COVID-19
"Jadi, ventilasi yang tidak begitu baik dan orang lama di bioskop, ini menyebabkan bioskop menjadi tempat yang berpotensial terjadi penyebaran Covid-19,” kata Harisson kepada sejumlah wartawan, Senin (8/2/2021).
Mantan Kadinkes Kapuas Hulu ini melanjutkan, pelaksanaan swab PCR tersebut pertama akan digelar di wilayah Kota Pontianak. Selanjutnya akan diikuti wilayah lain.
“Untuk itu nanti Satgas Penanganan Covid-19 Kalbar akan melaksanakan uji swab PCR kepada pengunjung bioskop di Kalbar. Uji swab PCR dilakukan setelah mereka nonton bioskop. Dimulai dari Kota Pontianak dulu,” terangnya.
Sementara untuk sanksi pengelola jika ditemukan kasus positif terhadap pengunjung bioskop, akan diberlakukan sesuai kewenangan Wali Kota dan Bupati setempat.
Kontributor : Ocsya Ade CP