SuaraKalbar.id - Diduga terlibat prostitusi online, dua pelajar di Kota Pontianak, Kalimantan Barat digerebek saat ngamar bersama dua pria hidung belang di hotel.
Hasil tes urine keempatnya juga dinyatakan positif narkoba. Mereka diduga ngamar sambil pesta narkoba.
Dua perempuan di bawah umur ini berinisi Vs usia 17 tahun dan Dr berusia 16 tahun, sementara laki-lakinya adalah Dn dan Kv.
Kasat Pol PP Kota Pontianak, Syarifah Farida Adriana menerangkan, keempat atau dua pasangan ini diamankan di kamar salah satu hotel di Jalan Sultan Abdurrahman, Pontianak Selatan, Jumat (12/2/2021).
Baca Juga:Nindy Ayunda Kemungkinan Diperiksa Lagi Terkait Kasus Senpi Suami
"Empat orang ini dua lelaki dua perempuan kami amankan dalam satu kamar. Sedang berpasang-pasangan," jelas Adriana.
Hasil pemeriksaan sementara, kamar hotel ini dipesan oleh salah satu teman mereka. Kemudian digunakan berempat untuk berbuat hal-hal negatif.
Diduga, mereka telah melakukan pesta narkoba maupun seks dengan modus open BO menggunakan salah satu aplikasi percakapan.
"Berdasarkan tes urine, mereka positif menggunakan narkoba," terang Adriana.
Menurut dia, dua pasangan ini memang ada indikasi terlibat dalam prostitusi online. Maka, pihak Satpol PP langsung menyerahkan temuan ini kepolisian dan KPPAD Kalbar. Karena juga terdapat anak di bawah umur.
Baca Juga:Pemasukan Berkurang Selama Pandemi, Beiby Putri Malah Pakai Sabu
"Ada dua orang di bawah umur, perempuan. Kami menyebutnya mereka adalah korban. Sedangkan kedua lelaki dewasa itu atau pengguna jasa ini kami jerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak. Sehingga lebih berat, karena sanksinya pidana," tegasnya.
Kontributor : Ocsya Ade CP